Tatib Muktamar dan Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU Dibahas Terpisah

Pleno I Muktamar NU di Jombang menyepakati tatib pemilihan dipisah dari tatib persidangan. SC menyiapkan dua opsi mekanisme dan mengamankan dokumen AHWA.

Diterbitkan 28 Agustus 2026, 18:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Pleno I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026), menyepakati pembahasan tata tertib persidangan dan tata tertib mekanisme pemilihan Rais Aam serta Ketua Umum PBNU dipisahkan. Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat setelah perdebatan mengemuka.

Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, KH Miftah Faqih, menyebut pemisahan ini menjadi jalan tengah dari pandangan berbeda yang berkembang di forum. Dengan format terpisah, mekanisme pemilihan pucuk pimpinan PBNU dapat dibahas lebih fokus.

Rais Syuriah sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menuturkan agenda Pleno I berjalan lancar—mengesahkan jadwal acara dan tata tertib pelaksanaan persidangan—dan rampung kurang dari tiga jam.

Tatib Dipisah Lewat Musyawarah Mufakat

Perdebatan di Pleno I mengerucut pada dua arus pandangan, apakah tata tertib persidangan dan tata tertib mekanisme pemilihan pimpinan PBNU cukup dibahas dalam satu paket, atau dipisah agar pembahasannya lebih mendalam. Jalan tengah ditempuh melalui musyawarah mufakat.

"Jadi tadi itu pleno pertama alhamdulillah sudah bisa kita lalui, di mana pleno pertama itu membahas tentang tata tertib persidangan muktamar. Nah ini dipisah antara tata tertib persidangan muktamar dengan tata tertib mekanisme pemilihan Rais Aam maupun Ketua Umum," kata Miftah Faqih.

Miftah menjelaskan bahwa dua pandangan sempat berkembang sebelum kesepakatan diambil. Opsi pemisahan dipilih agar pembahasan tidak melebar dan tetap terarah pada substansi.

"Misal tadi itu ada berkembang dua pandangan. Pandangan yang pertama itu adalah tentang pembahasan tatib ini satu saja tidak boleh dipisah, tapi akhirnya karena ini juga ada dinamika sedemikian rupa, maka pembahasan tatib disepakati menjadi dibahas tersendiri agar bisa fokus gitu. Nah itu sudah selesai," ujar dia.

Dia menegaskan perbedaan pendapat merupakan bagian dari permusyawaratan yang dijalankan dengan tradisi keulamaan di lingkungan NU.

"Jadi yang dicari itu adalah titik temu, bukan titik tengkar, sehingga bisa dikompromikan," kata dia.

Setelah dipisahkan dari tata tertib persidangan, aturan mengenai mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU akan dibawa ke Sidang Komisi Bidang Organisasi untuk pembahasan lebih lanjut.

Dua Opsi Pemilihan Ketum

Sementara itu, Rais Syuriah sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh menjelaskan Steering Committee menyiapkan dua alternatif mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU untuk dibahas di tingkat komisi. Opsi pertama mengikuti pola yang pernah digunakan dalam sejumlah muktamar sebelumnya.

"Ya, jadi kita ada dua opsi. Opsi yang pertama, opsi seperti yang biasanya. Yaitu dipilih setelah diusulkan oleh PCNU, PWNU, PCI, diambil suara minimal 99. Habis itu mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih, habis itu dikembalikan lagi ke muktamirin untuk di-voting. Itu yang sudah berlangsung," tutur dia.

Alternatif lainnya berkaitan dengan usulan agar pemilihan dilakukan melalui anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sebagaimana gagasan yang muncul dalam Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Ulama.

Di tengah proses tersebut, panitia mengamankan dokumen berisi nama-nama yang diusulkan sebagai anggota AHWA. Dokumen yang dikumpulkan sejak registrasi dari pengurus cabang dan wilayah itu ditempatkan dalam kotak khusus di ruang kaca.

"Kotaknya pun juga ndak pakai kunci. Ya, karena kalau kunci nanti dipikir, 'sampeyan pegang kunci, nanti kuncinya sampeyan buka dan seterusnya'. Ndak ada kuncinya. Sehingga nanti bukanya dirusak, dijebol gitu. Ditempatkan di tempat yang depannya Gus Rozak (KH Abdul Rozaq Sholeh, Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang), di situ ada ruang kaca sehingga siapapun bisa melihat, dijaga, dan ada CCTV-nya. Sehingga dipastikan aman," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6