Sukses

KPK Kembali Dalami Suap dan Gratifikasi Nurhadi Lewat Sekretaris PT Agama Medan

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi yang ditangani KPK.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Selasa (28/7/2020), penyidik menjadwalkan memeriksa tiga saksi, yakni Sekretaris Pengadilan Tinggi (PT) Agama Medan Hilman Lubis, PNS Bahrain Lubis, dan Notaris dan PPAT Musa Daulae.

"Ketiganya diperiksa untuk tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Pada kasus ini, KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi, Riezky Herbiono yang merupakan menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.

Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap Nurhadi. Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 46 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkait 3 Perkara

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Ketiganya diketahui sempat menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama kurang lebih empat bulan menghilang, Nurhadi dan Rezky akhirnya ditangkap tim penindakan KPK di sebuah rumah mewah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Tak ada perlawanan berat yang diterima tim penindakan dari Nurhadi dan Rezky. Tim hanya kesulitan untuk masuk ke dalam rumah tersebut lantaran pintunya digembok.

Tim awalnya berusaha masuk secara baik-baik dengan mengetuk pagar dan pintu rumah, namun tak ada itikad baik dari Nurhadi. Tim kemudian memutuskan untuk membobol pagar dan pintu rumah dengan disaksikan ketua RW setempat.

Nurhadi dan Rezky pun digelandang tim ke lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara Hiendra hingga kini masih diburu tim penindakan KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.