Potret Penerapan Ganjil Genap di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada

Kanit Lantas Taman Sari Kompol Purwanta menjelaskan, ada beberapa pengendara yang terkena tilang karena masih menggunakan pelat nomor genap di tanggal ganjil.

Diterbitkan 09 September 2019, 11:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat menjadi kawasan penetapan aturan ganjil genap yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (9/9/2019). Bagi pengendara yang melanggar aturan, maka akan ditilang dan dikenai denda.

Pantauan Liputan6.com, arus lalu lintas di kedua wilayah tersebut terlihat lancar tanpa adanya kemacetan.

Kanit Lantas Taman Sari Kompol Purwanta menjelaskan, ada beberapa pengendara yang terkena tilang karena masih menggunakan pelat nomor genap di tanggal ganjil.

"Memang masih ada satu dua yang belum dapat informasi, sebagai bentuk alasan klasik kemungkinan karena mereka yang datang di Jakarta masih baru jadi belum tahu mana perluasan ganjil genapnya," kata Purwanta kepada Liputan6.com, Jalan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (9/9/2019).

Masyarakat yang tertangkap melanggar ganjil genap adalah mereka yang mengarah ke Jalan Kali Besar Barat, Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.

Berikut foto-foto suasana di kedua jalan itu saat penerapan ganjil genap:

 

Situasi Jalanan Lancar

Pengendara Ditilang

Petugas Berjaga Saat Penerapan Ganjil Genap

Lalu Lintas

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6