Rute Perluasan Sistem Ganjil Genap

Sempat maju mundur, perluasan sistem ganjil genap akhirnya diberlakukan. Dulu hanya 9 ruas jalan, kini menjadi 25.

Diterbitkan 07 Agustus 2019, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sempat maju mundur, perluasan sistem ganjil genap akhirnya diberlakukan. Dulu hanya 9 ruas jalan, kini menjadi 25.

Perluasan ganjil genap berlaku untuk kendaraan bermotor. Meski demikian tidak berlaku untuk sepeda motor.

Perbaikan kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan perluasan sistem ganjil genap. Terjadi pula peningkatan kualitas lingkungan saat sistem ganjil genap dilaksanakan.

Kapan berlakunya perluasan sistem ganjil genap dan rute mana saja? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6