VIDEO: Presiden Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti terhadap terpidana Baiq Nuril Maknun, Senin (29/7). Jokowi mengatakan akan segera bertemu Baiq.

Diterbitkan 29 Juli 2019, 19:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti terhadap terpidana Baiq Nuril Maknun, Senin (29/7). Jokowi mengatakan akan segera bertemu Baiq.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6