Sukses

Tunggu Akhir Moratorium, Pemkab Bogor Persiapkan Pemisahan 2 Wilayah

Usulan pemekaran wilayah Bogor Timur baru diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diteruskan ke pemerintah pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam beberapa tahun ke depan. Satu dari dua daerah di Kabupaten Bogor sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas), yakni Kabupaten Bogor Barat.

Sedangkan usulan pemekaran wilayah Bogor Timur baru diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diteruskan ke pemerintah pusat.

"Bogor Barat prosesnya sudah selesai, tinggal pelaksanaan saja," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (23/7/2019) malam.

Alasan Pemkab Bogor mendukung wilayah Kabupaten Bogor dipecah menjadi tiga bagian yaitu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Mengingat luas wilayah penyangga hampir 300 ribu hektare dan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa, membuat Pemkab Bogor kesulitan mendistribusikan anggaran dan program ke-427 desa dan kelurahan yang ada di 40 kecamatan.

"Jadi sangat wajar jika Kabupaten Bogor dipisahkan menjadi tiga bagian," ujar adik mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin ini.

Namun demikian, dirinya tidak menghendaki jika ada lagi wilayah Kabupaten Bogor yang akan memisahkan diri dari wilayah induk.

"Sudah cukup tiga saja, jangan misah lagi, nanti bisa habis," ungkap Ade.

Meski masih belum jelas kapan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) akan dicabut oleh pemerintah, Ade mengatakan, setidaknya Pemkab Bogor telah mempersiapkan wilayah yang akan dimekarkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Statistik Bogor Barat

Mulai tahun depan, Pemkab Bogor akan menganggarkan sebesar Rp 40 miliar membangun infrastruktur di wilayah yang akan dimekarkan. Di antaranya membangun pusat pemerintahan di Bogor Barat, tepatnya di Kecamatan Cigudeg, yang menjadi pusat ibu kota Kabupaten Bogor Barat.

Menurutnya, bantuan dana yang dialokasikan dari APBD ini akan terus digulirkan sejak usulan pemekaran diterima hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor Barat.

"Kita bantu anggaran kurang lebih selama 3 tahun. Mulai dari persiapan sampai mereka menggelar Pilkada," ujar Ade.

Bogor Barat sendiri terdiri dari 14 kecamatan, meliputi Kecamatan Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Kecamatan Rumpin.

Bagian Barat, wilayah Bogor Barat berbatasan dengan Kecamatan Rangkas Bitung, Pandeglang, Provinsi Banten. Sedangkan bagian timur berbatasan dengan wilayah Kota Bogor.

3 dari 3 halaman

Usulan Bogor Timur

Di samping menunggu pencabutan moratorium, Kabupaten Bogor kembali mengusulkan DOB Kabupaten Bogor Timur. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Jonggol, Cariu, Cileungsi, Tanjungsari, Klapanunggal, Gunungputri dan Sukamakmur. Dari hasil kajian, Kecamatan Jonggol akan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bogor Timur.

Tujuan pemisahan wilayah tersebut selain untuk mempermudah pelayanan masyarakat juga sebagai upaya pemerataan khususnya dibidang sosial dan ekonomi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor tahun 2016, Kecamatan Gunungputri menduduki ranking teratas indeks pembangunan manusia (IPM) dengan rasio 80,35. Gunungputri mengalahkan Kecamatan Cibinong dengan rasio 78,51.

Begitu pula Indeks Daya Beli di Gunungputri berada di level tertinggi diantara 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor dengan rasio 85,15.

Sementara IPM di Kecamatan Sukamakmur, yang masuk wilayah timur berada di tingkat paling terendah yakni rasio 51,51.

"Karena itu kami ingin pemekaran biar ada pemerataan," kata Ketua DPP Presidium Bogor Timur, Nafizul Alhafiz Rana.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.