Liputan6.com, Jakarta Pelawak diduga memalsukan ijazah S2 dan S3, ia ditangkap personel Polres Brebes. Qomar terancam hukuman penjara 7 tahun.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Pelawak diduga memalsukan ijazah S2 dan S3, ia ditangkap personel Polres Brebes. Qomar terancam hukuman penjara 7 tahun.
Pelawak diduga memalsukan ijazah S2 dan S3, ia ditangkap personel Polres Brebes. Qomar terancam hukuman penjara 7 tahun.
Liputan6.com, Jakarta Pelawak diduga memalsukan ijazah S2 dan S3, ia ditangkap personel Polres Brebes. Qomar terancam hukuman penjara 7 tahun.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6