Sukses

Dinyatakan Sembuh, Romahurmuziy Kembali ke Bui KPK

Pembantaran Romi dicabut lantaran pihak RS Polri menyatakan kondisi kesehatannya sudah lebih baik dari sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut pembantaran mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP), M Romahurmuziy alias Rommy. Rommy kembali mendekam di Rutan KPK pada Minggu 9 Juni 2019, kemarin.

"Pembantaran RMY (Romi) dicabut dan kembali ke Rutan sore kemarin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

Pembantaran Romi dicabut lantaran pihak RS Polri menyatakan kondisi kesehatannya sudah lebih baik dari sebelumnya. KPK melanjutkan penahanan terhadap Romi selama 16 hari ke depan.

"Masa penahanan ini masih dalam rentang perpanjangan penahanan 40 hari yang telah dilakukan sebelumnya. Selama masa pembantaran, masa penahanan tidak dihitung," kata Febri.

Romi sendiri dibantarkan pada 31 Mei 2019 di RS Polri Kramat Jati lantaran mengeluh sakit.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jejak Dugaan Korupsi Romi

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.