Polres Indramayu Razia Minibus Bawa Belasan Juta Butir Petasan ke Karawang

Sopir dan kurir berikut mobil serta petasan langsung diamankan petugas ke sektor Jatibarang.

Diterbitkan 19 Mei 2019, 11:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Patroli, Indramayu - Petugas kepolisian Resort Indramayu, Jawa Barat, yang tengah melakukan razia di jalur Pantura Jati Barang berhasil menghentikan sebuah kendaraan minibus yang baru saja keluar dari sentra produksi petasan di Kecamatan Lobener, Minggu dini hari.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (19/5/2019), minibus tersebut mengangkut sedikitnya 15 juta butir petasan berbagai jenis tujuan Rengasdengklok, Karawang.

Sopir dan kurir berikut mobil serta petasan langsung diamankan petugas ke sektor Jatibarang.

Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6