Sukses

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Mereka menjadi saksi atas tersangka Yuly Ariandi Siregar (YAS) yang menjabat sebagai General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif PT Waskita Karya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, mereka menjadi saksi atas tersangka Yuly Ariandi Siregar (YAS) yang menjabat sebagai General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya.

"Hari ini dijadwalkan memanggil 10 orang dari PT Waskita Karya sebagai saksi untuk tersangka YAS," tutur Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (14/2/2019).

Sepuluh saksi itu adalah Kepala Seksi Adkon Proyek BKT paket 22 PT Waskita Karya, Anton Victor; Kasie Keuangan Proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat PT Waskita Karya, Soetrisno; Kepala Proyek Aji Tulur PT Waskita Karya, Samsul Purba; dan Staf Keuangan PT Waskita Karya, Budi Arman.

Kemudian Pegawai PT Waskita Karya, Mintadi; Kepala Seksi Personel Keuangan Proyek Bendungan Jati Gede PT Waskita Karya, Octovis; Pegawai PT Waskita Karya, Soetjanto Noegroadi; Mantan Kepala Bagian Keuangan Divisi III PT Waskita Karya, Haris Gunawan; Kepala Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4 PT Waskita Karya, Benny Panjaitan; dan Pegawai PT Waskita Karya, Eka Desniati.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Aryani pada Senin 11 Februari 2019. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.

Penggeledahan rumah yang berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu lantaran sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.

"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka FR (Fathor Rahman)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa 12 Februari 2019.

Selain kediaman Desi Aryani, penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi lainnya pada hari itu. Yakni kediaman PNS Kementerian PUPR di kawasan Jakarta Timur.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Tersangka

KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.

Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.