Sukses

Jak Lingko Jangkau Permukiman Warga

Peningkatan pelayanan transportasi dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Melalui program Jak Lingko, ke depan angkutan ibu kota ditarget dapat menjangkau hingga ke permukiman warga.

Liputan6.com, Jakarta Peningkatan pelayanan transportasi dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Melalui program Jak Lingko, ke depan angkutan ibu kota ditarget dapat menjangkau hingga ke permukiman warga. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan rute trayek angkutan umum di Jakarta belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 1990. Karena itu, sudah saatnya pembenahan pola moda transportasi dilakukan. 

“Saat ini jangkauan layanan angkutan umum di Jakarta baru mencapai 68 persen. Dan kami berencana akan memperluas jangkauan tersebut hingga mencapai 95 persen,” ungkap Anies. 

Menurut orang nomor satu di ibu kota ini, pola transportasi mendesak untuk dibenahi. Mengingat besarnya jumlah kendaraan bermotor yang mencapai 13 juta unit roda dua dan 3 juta unit roda empat. 

Adapun orang nomor satu di ibu kota ini mengemukakan enggannya warga beralih ke angkutan umum lantaran saat ini angkutan umum baru menjangkau sekitar 68 persen warga. Di mana jarak halte dengan rumah warga paling pendek sekitar 1 kilometer. 

“Saya menginginkan jangkauan jarak rumah dengan halte hanya sekitar 500 meter, sehingga jangkauan angkutan umum bisa di atas 95 persen. Dengan begitu warga akan mudah mengakses angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya untuk beratifitas,” ucap Anies. 

Dengan perluasan jangkauan dan terintegrasinya transportasi Anies mengaku optimis bila permasalahan kemacetan Jakarta akan teratasi. Terlebih di waktu bersamaan moda transportasi massal seperti Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) akan beroperasi.

“Semuanya nanti akan tergabung menjadi satu manajemen, yaitu Jak Lingko,” pungkasnya.

Terlebih Jak Lingko nantinya tidak hanya mengintegrasikan antar moda, tetapi juga manajemen dan tarif angkutan umum.

“Diharapkannya, pada 2019, semua itu sudah bisa mulai diterapkan di Jakarta,” pungkasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini