Sukses

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Pembalut di Bandung

Seorang gadis ditangkap di Bandara Husen Sastranegara Bandung karena menyelundupkan narkoba senilai Rp 1,3 miliar di dalam pembalut.

Liputan6.com, Bandung - Peredaran narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan. Seorang gadis ditangkap di Bandara Husen Sastranegara Bandung karena menyelundupkan narkoba bernilai Rp 1,3 miliar di dalam pembalut wanita.

Di dalam pembalut inilah petugas gabungan Bea Cukai Bandung akhirnya mengungkap upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 1,3 miliar. Berawal dari kecurigaan petugas yang melihat pelaku IF kebingungan menunggu seseorang. Saat diperiksa dengan alat khusus, IF membawa narkoba jenis methaphetamine dari Malaysia seberat 665 gram.

Saksikan berita selengkapnya dalam Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (14/4/2018), di tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.