Sukses

Polri: 55 Pelaku Narkoba Ditembak Mati Sepanjang 2017

Kapolri Tito mengungkap 55 pelaku peredaran narkoba yang ditembak mati, 46 di antaranya merupakan WNI sementara sembilan pelaku lainnya WNA.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menembak mati 55 pelaku kejahatan narkoba sepanjang 2017. Hal itu diutarakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memaparkan Laporan Kinerja Polri selama 2017 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

"Ada penindakan tegas, tembak mati 55 pelaku selama tahun 2017, menindak tegas itu menembak mati, itu 55 orang," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Tito mengatakan dari 55 pelaku yang ditembak mati saat penindakan, 46 orang di antaranya merupakan WNI sementara sembilan pelaku lainnya merupakan WNA.

Tindakan tegas kepolisian itu dilakukan saat pengungkapan kasus di beberapa Polda. Di antaranya 20 orang di wilayah Polda Metro Jaya, 13 orang di Polda Sumatera Utara, dan tujuh orang di Polda Lampung.

Kemudian di Polda Jawa Timur empat orang, Polda Riau dua orang, Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan sama-sama satu orang. Sementara sebanyak enam pelaku ditindak tegas oleh Bareskrim Polri.

Untuk jumlah tersangka kasus narkoba, sambung Tito, pada 2017 pihaknya telah menangkap 56.791 orang. Jumlah ini menurun dari 2016 yang mencapai 60.387 tersangka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tersangka Berkurang, Barang Bukti Bertambah

Meski turun dari segi jumlah tersangka, total barang bukti narkoba yang disita mengalami kenaikan. Mantan Kapolda Metro Jaya ini membeberkan, pada 2017 pihaknya menyita 150 ton ganja, 2,55 ton sabu, dan 2,69 juta butir pil ekstasi.

Sementara jumlah barang bukti yang disita pada tahun lalu berjumlah 11 ton ganja, 1,11 juta butir pil ekstasi, dan 1,64 ton sabu.

"Angka ini naik 142 persen. Meskipun turun jumlah tersangka juga turun, tapi barang bukti yang disita meningkat," tandas Tito.

 

3 dari 3 halaman

Ratusan Ribu Pil dan Narkoba Dimusnahkan

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai pengungkapan kasus dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2017.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, terlihat beragam jenis narkotika yang akan dimusnahkan mulai dari 712 ribu ekstasi, 1 juta pil PCC, 70 kilogram daun katinona, 647 kilogram ganja, 454 kilogram sabu, pil Ketamine sebanyak 100 gram, dan pil Happy Five sebanyak 10 ribu butir.

Lokasi pemusnahan berada di Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/12 /2017).

Tak hanya itu, dari pantauan juga terlihat puluhan tersangka narkoba yang berasal dari tahanan BNN, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya. Mereka mengenakan baju tahanan oranye dan dijaga ketat petugas BNN dan kepolisian bersenjata lengkap.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, meningkatnya kasus narkotika di Indonesia merupakan wujud kerja nyata BNN dan semua pihak, bukan semata-mata karena kejahatan meningkat.

"Kalau kita tidur saja tidak bekerja, ya tidak ada kasus yang terungkap," ujar Budi dalam press release Akhir Tahun BNN di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).

Tahun ini, BNN berhasil mengungkap 16.537 kasus narkoba, termasuk 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total tersangka berjumlah 58.365 orang, dengan 35 tersangka kasus TPPU dan 79 tersangka dijatuhi hukuman mati.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.