Sukses

Setya Novanto Dirawat, di Mana Sang Istri Berada?

Kondisi Setnov saat ini belum stabil, masih naik turun. Meski demikian, Fredrich menolak untuk merinci kondisi medis terkini kliennya itu.

Liputan6.com, Jakarta Tersangka megakorupsi KTP elektronik Setya Novanto atau Setnov masih dibantarkan di RSCM Salemba, Jakarta Pusat. Ini adalah hari ketiga Ketua DPR tersebut dibantarkan di rumah sakit usai ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron.

Sang istri, Deisti Astriani Tagor, tak pernah tampak dan tertangkap sorot wartawan selama di rumah sakit. Lantas ke mana kah dia?

"Istri beliau selama ini ada di sana, mendampingi sejak hari pertama masuk rumah sakit," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (19/11/2017).

Kondisi Setnov saat ini belum stabil, masih naik turun. Meski demikian, Fredrich menolak untuk merinci kondisi medis terkini dari kliennya itu.

"Saya diminta pihak rumah sakit tidak bicara medis, soal itu silakan tanya pihak rumah sakit saja," kata Fredrich.

Pantauan Liputan6.com di Gedung Kencana RSCM, Minggu (19/11/2017) sekitar pukul 09.45 WIB, belum ada keluarga atau kolega yang menjenguk orang nomor 1 di Partai Golkar itu.

Sejumlah personel keamanan rumah sakit disebar di beberapa titik di rumah sakit. Setidaknya ada tiga petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk Gedung Kencana RSCM.

Awak media dipersilakan menunggu di luar. Sementara sejumlah petugas kebersihan rumah sakit terlihat membersihkan area depan atau lobi.

Setya Novanto resmi ditahan penyidik KPK selama 20 hari ke depan sejak 17 November atau kemarin lusa. Namun, Setnov dibantarkan ke RSCM lantaran masih memerlukan perawatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Jenguk Setnov

Juru bicara KPK Febri Diansyah atau Febri mengatakan, meski dirawat status Setya Novanto sudah resmi menjadi tahanan KPK yang dibantarkan. Untuk itu, kata Febri, keluarga atau siapa pun yang ingin menjenguk SN harus mendapat izin dari pihaknya.

"Siapa saja yang mendatangi tersangka harus seizin KPK, sama seperti halnya pihak-pihak yang tengah dilakukan masa penahanan," kata Febri saat menggelar konpers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Febri melanjutkan, selain mendapatkan izin dari KPK, para penjenguk juga harus menyesuaikan waktu jenguk yang diberikan oleh pihak RSCM.

"Untuk jenguk atau besuk disesuaikan dengan jadwal di rumah sakit juga," ujar dia.

Di sisi lain, Febri belum bisa memastikan sampai kapan SN dirawat. Yang jelas, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak RSCM terkait perkembangan kondisi kesehatan SN.

"Dari pembantaran itu dilakukan proses penahanan sekalipun tidak menghitung masa penahanannya. KPK juga akan intens komunikasi dengan rumah sakit, " dia memungkasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.