Sukses

Kredit Rumah, Pegawai Peruri Bisa Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Peruri mendapatkan kemudahan fasilitas kredit kepemilikan rumah melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan produk atau fasilitas pembiayaan untuk rumah subsidi melalui Bank BTN dengan harga maksimal Rp. 141 juta dan non sub subsidi maksimal Rp. 500 juta bagi karyawan Peruri. Selain itu bagi pelaksana atau kontraktor yang membangun rumah subsidi dan non subsidi diberikan fasilitas kredit konstruksi dengan bunga pinjaman rendah.

Demikianlah yang terungkap saat acara penandatanganan nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) antara Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) di Balai Subono Mantofani Peruri Jakarta pada Selasa (24/10). 

Penandatanganan sinergi ini dilakukan oleh Direktur Utama Peruri, Prasetio, Direktur Utama, BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Direktur Utama Bank BTN, Maryono.

Kerjasama yang dijalin adalah terkait pemberian kemudahan fasilitas kredit kepemilikan rumah bagi karyawan Peruri melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun mekanisme pembiayaan MLT melalui 3 skema, yaitu penyaluran kredit langsung melalui perbankan, investasi pada Efek yang diterbitkan Emiten properti dan perumahan, dan yang terakhir melalui instrumen pasar modal terkait properti dan perumahan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyatakan karyawan Peruri yang mengajukan fasilitas ini akan diberikan kemudahan dalam bentuk uang muka 1 (satu) persen dan bunga KPR sebesar 5 (lima) persen untuk rumah subsidi serta uang muka 5 (lima) persen dan Bunga KPR sebesar 3 (tiga) persen di atas bunga referensi untuk rumah non subsidi. 

“Kerjasama dengan Peruri ini serupa dengan kerjasama yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Lion Air Group. Kami mendorong pemberi kerja lainnya juga mengikuti langkah ini untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya", kata Agus.

Agus juga menjelaskan total penyaluran MLT perumahan yang telah direalisasikan hingga saat ini mencapai Rp 5,5 Triliun.

Direktur Utama Peruri, Prasetio menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud sinergi antara BUMN dan Lembaga Negara. Harapannya melalui sinergi ini dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan seluruh pihak guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pengembang yang akan melaksanakan proyek pembangunan perumahan karyawan ini juga akan dilaksanakan oleh Anak Perusahaan Peruri yaitu PT Peruri Property (PePro), yang juga akan memanfaatkan kredit konstruksi dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Pihak Peruri akan menyediakan fasilitas perumahan bagi karyawan yang memenuhi persyaratan di atas lahan Yayasan Pegawai Perum Peruri (Yapetri) seluas 2,3 hektar yang berlokasi di Karawang. Program ini merupakan bentuk nyata Peruri sebagai agent of development memiliki peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tegas Prasetio.

Direktur Utama Bank BTN, Maryono menjelaskan kerjasama dengan Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk sinergi untuk menyukseskan program sejuta rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah.

"Dalam program sejuta rumah, yang dibutuhkan adalah pasokan rumah, oleh karena itu kami berharap kepada seluruh BUMN bisa mengoptimalkan lahan kosong mereka untuk pemukiman karyawan, tentu ini akan mempercepat program sejuta rumah." kata Maryono.

“Langkah Peruri patut diapreasiasi dan bisa diikuti oleh BUMN lain yang memiliki lahan menganggur untuk dimanfaatkan menjadi pemukiman bagi karyawan. Pembiayaan perumahan dengan skema dari BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawan mereka.” tambah Maryono.

 

Powered By:

BPJS Ketenagakerjaan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.