VIDEO: Reklamasi Teluk Jakarta Berlanjut

Moratorium reklamasi Teluk Jakarta akhirnya dicabut pemerintah pusat. Pencabutan dilakukan pada 5 Oktober 2017.

Diterbitkan 07 Oktober 2017, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Moratorium reklamasi Teluk Jakarta akhirnya dicabut pemerintah pusat. Pencabutan dilakukan pada 5 Oktober 2017. Dengan pencabutan itu, pengembang bisa melanjutkan proses reklamasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6