Sukses

Mendagri Siapkan Plt Bupati Batubara yang Terjerat OTT KPK

KPK mengamankan tujuh orang dalam aksi operasi tangkap tangan di Batubara, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menyiapkan pelaksana tugas Bupati Batubara, Sumatera Utara untuk menggantikan OK Arya Zulkarnaen. Arya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu 13 September 2017.

"Segera kalau nanti ditahan, kami siapkan wakilnya sebagai Plt. Kami sekarang menunggu statemen resmi KPK. Biasanya KPK segera menyampaikan pada kami bahwa jika ditahan, langsung kami proses," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Padahal selama ini, dia telah mengingatkan berkali-kali agar kepala daerah tidak terlibat hal-hal menyangkut korupsi. Namun, faktanya masih ada saja kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

"Setiap ada OTT, saya selalu menyampaikan pesan mudah-mudahan ini yang terakhir, tapi masih terus terjadi. Saya tidak bisa apa-apa, karena aturan landasan dan pengawasan sudah jalan, saya sudah ingatkan terus area rawan korupsi, perencanaan anggaran, hibah bansos, pengadaan barang dan jasa, ini harus hati-hati. Kalau masih OTT, ini mental yang bersangkutan," ujar Tjahjo seperti dilansir dari Antara.

KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Batubara, Sumatera Utara. Ke tujuh orang tersebut telah dibawa ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta, Rabu malam. Salah satunya adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. OTT diduga menyangkut suap berbagai proyek di Kabupaten Batubara.

"Kami mengamankan sekitar tujuh orang. Ada unsur penyelenggara negara, pejabat daerah seperti Kadis dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 13 September 2017.

Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Diumumkan Sore

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 13 September 2017.

"Dalam waktu sebelum 24 jam status hukum dari pihak yang diamankan akan ditentukan. Apakah menjadi tersangka atau saksi dan siapa saja," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2017).

Febri mengatakan, hari ini Pimpinan KPK juga akan membeberkan kronologi dari OTT. Rencananya, kronologi akan disampaikan sore ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.