Sukses

Pansus Hak Angket KPK Datangi Kejaksaan Agung

Rombongan anggota Pansus Hak Angket KPK tiba di kompleks Kejagung pada pukul 10.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK kembali melanjutkan safari politiknya. Kali ini mereka mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Pantauan di lokasi, rombongan anggota Pansus Hak Angket KPK tiba di kompleks Kejagung pada pukul 10.00 WIB dengan menumpang dua bus.

Beberapa anggota legislatif yang hadir adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunanjar, Mukhamad Misbakhun, Eddy Wijaya Kusuma, Syahroni, Jhon Kennedy Aziz, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, Junimart Girsang, Masinton Pasaribu, Henry Yosodiningrat, dan Arteria Dahlan.

Saat tiba di Kejagung, mereka disambut oleh Plt Wakil Jaksa Agung Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono. Kemudian Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar mengaku kunjungan kali ini merupakan ajang silaturahmi kepada pimpinan Kejaksaan Agung. Selain itu, juga sebagai langkah koordinasi kelanjutan kinerja Pansus Hak Angket KPK.

"Di luar itu, kita akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum terkait pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK," kata Agun.

Sementara, anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menyatakan hal yang sama. "Ya kami koordinasi terkait kinerja Pansus Hak Angket," ucap dia.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.