Sukses

28 Calon Anggota Komnas HAM Bebas Radikalisme dan Parpol

28 calon anggota Komnas HAM tersebut merupakan hasil dari seleksi tahap ketiga.

Liputan6.com, Jakarta - Pansel Calon Anggota Komnas HAM 2017-2022 mengumumkan 28 nama anggota yang lolos seleksi tahap ketiga. Ketua Pansel Jimly Asshiddiqie, mereka yang lolos bersih, baik dari paham radikalisme maupun partai politik.

"Misalnya seperti sembilan orang berafiliasi dalam ormas tertentu dan 13 orang dalam partai politik. 28 orang itu bersih," ucap Jimly di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga menjelaskan, keikutsertaan mereka dalam seleksi calon anggota Komnas HAM merupakan salah satu hal mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ini semua WNI memiliki hak yang sama untuk mengajukan diri. Tapi kita tetap menjaga independensi makanya yang itu kita sisihkan," ujar dia.

Dia mengatakan, 28 calon tersebut merupakan hasil dari seleksi tahap ketiga. Tahap selanjutnya seperti tes psikologi dan kesehatan tersebut akan dilaksanakan pada 17-18 Juli 2017. Sedangkan, untuk tahap wawancara terbuka tanggal 19-21 Juli 2017.

"Tempat sudah ditentukan, kalau untuk wawancara terbuka lokasi di Gending Mahkamah Konstitusi. Itu akan merangkum semua penilaian yang belum termasuk hasil psikotes dan sebagainya," jelas Jimly.

Wakil Pansel Calon Anggota Komnas HAM 2017-2022 Harkristuti Harkriswono mengatakan, 28 calon tersebut terdiri dari lima perempuan dan 23 laki-laki.

"Itu 50 persen calon yang masuk dari LSM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perwakilan berjumlah 7 orang, dari Akademisi atau peneliti itu 4 orang, Lawyer dan TNI masing-masing 1 orang, sedangkan Birokrat satu orang," papar Tuti.

 

 

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.