KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Baru Korupsi Alquran Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka baru pengadaan Alquran di Kemenag.

Diterbitkan 28 April 2017, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka baru kasus pengadaan Alquran di Kemenag, Fahd El Fouz. Politikus Golkar itu akan diperiksa hari ini, Jumat (28/4/2017) untuk kasus korupsi yang terjadi pada 2011-2012.

Selengkapnya di:

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Baru Korupsi Alquran Hari Ini

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6