Sidang Ahok, Pengacara Minta Perkara Dibebankan ke Buni Yani

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sidarta, menilai kegaduhan perkara Al Maidah 51 dipicu oleh postingan Buni Yani

Diterbitkan 25 April 2017, 15:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengacara terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sidarta, menilai kegaduhan perkara Al Maidah 51 dipicu oleh posting-an Buni Yani.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6