Sosok Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus

Motif pelaku menendang wanita di sebuah food court mal masih diselidiki.

Diterbitkan 18 September 2026, 18:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Latar belakang RS (44), pria yang diduga menendang perempuan dari belakang hingga tersungkur di food court sebuah mal di Jakarta Pusat, terungkap. Pria itu juga sudah ditangkap.

Hasil penyelidikan, RS bukan anggota kepolisian maupun bukan bagian dari partai politik, juga tidak terafiliasi organisasi lain. Ia hanyalah warga sipil biasa

RS sebelumnya diciduk Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) pukul 03.55 WIB.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan RS berstatus sebagai pekerja swasta. Ia sama sekali tidak memiliki afiliasi dengan partai maupun organisasi tertentu.

“Enggak, yang bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,” katanya.

 

Kronologi Penangkapan

RS ditangkap diciduk di rumahnya, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) pukul 03.55 WIB. RS diamankan Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menganalisis CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Apa peristiwanya, apa penyebab yang bersangkutan melakukan penendangan terhadap seorang korban wanita di tempat area makan salah satu mal di wilayah Jakarta Pusat. Ini masih proses didalami, termasuk penyelidik dan penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV aksi tersebut viral di media sosial. Polisi kemudian mengecek TKP dan menganalisis rekaman kamera pengawas.

“Penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, cek di TKP, melakukan analisa dari CCTV, melihat adanya suatu peristiwa sosok perempuan jatuh tersungkur akibat ditendang oleh seorang laki-laki,” ujarnya.

Polisi juga mendalami keterangan pihak manajemen food court, saksi yang berada di TKP, kerabat RS, dan korban. Dari rangkaian penyelidikan itu, keberadaan RS diketahui sedang ada di rumahnya.

“Dari hasil analisa CCTV, meminta keterangan beberapa saksi yang ada di TKP, termasuk pihak manajemen food court, sehingga tadi subuh hari sekira pukul 03.55 WIB, Jumat, 18 September, terduga pelaku dengan inisial RS, usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” katanya.

 

Motif Didalami

Kini RS masih diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga memastikan RS tidak sedang dipengaruhi minuman keras saat kejadian.

“Motif masih didalami karena baru diamankan subuh dini hari. Terkait tentang alkohol dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol. Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” ujarnya.

Sementara kondisi korban ikut diperiksa. Ia menyebut perempuan tersebut syok dan mengalami trauma setelah ditendang dari belakang saat hendak antre di booth makanan.

“Nah, kita berharap hari ini memang kita harus menjaga kondisi psikologis dari korban yang syok pada saat yang bersangkutan tidak mengenal terduga pelaku, merasa pada saat ingin antre terhadap booth makanan tiba-tiba ditendang dari belakang dan tersungkur. Ini kan harus menjaga kondisi itu juga,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan mengecek apakah korban mengalami luka atau cedera akibat tendangan tersebut.

“Kita juga akan melihat kondisi korban, apakah dari tersungkur pada saat ditendang ada luka-luka, ada anggota tubuh yang cedera, ataupun traumatik yang dialami oleh korban,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6