Gatot Brajamusti Divonis 8 tahun

Kamis, (20/4/2017), Gatot Brajamusti di vonis 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri Mataram Lombok

Diterbitkan 20 April 2017, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kamis, (20/4/2017), Gatot Brajamusti di vonis 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri Mataram Lombok

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6