Sukses

KPK Kaji Perlindungan untuk Penyidik dan Jaksa Penuntut

KPK melakukan kajian menyusul serangan yang dialami penyidik seniornya Novel Baswedan, yang diserang menggunakan air keras.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji model perlindungan yang tepat untuk melindungi penyidiknya. Tak hanya penyidik, KPK akan melindungi jaksa penuntut umumnya.

"KPK sedang mengkaji model perlindungan yang cocok untuk pengamanan penyelidik, penyidik, dan penuntut KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Pembahasan tentang model pengamanan ini akan dikaji secara internal oleh KPK. Meski begitu, dalam hal ini KPK juga akan melibatkan institusi Polri.

"Setelah kajian itu, akan ditentukan model pengamanan yang pas," kata Laode.

Kajian tersebut dilakukan menyusul serangan yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Novel disiram air keras oleh 2 orang yang mengendarai sepeda motor pada Selasa 11 April 2017 usai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyidik senior KPK itu kini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini