Menteri Yasonna Resmikan 33 Kelurahan Sadar Hukum di DKI

Ada sejumlah syarat agar kelurahan mendapat anugerah kelurahan sadar hukum.

Diterbitkan 03 Juni 2016, 15:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 33 kelurahan di DKI menjadi kelurahan sadar hukum.

Menkumham Yasonna H Laoly memberikan penghargaan Anubhawa Sasana kepada gurbernur, wali kota, bupati, camat dan lurah di mana Kelurahannya ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum.

"Kalau semua kelurahan dan kecamatan sudah sadar hukum maka kemudahan dalam pelaksanaan pembangunan akan tercapai,"ujar Yasonna di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Syarat meraih anugerah Anubhawa Sasana, lanjut Yosanna, di kelurahan tersebut harus membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90%, tidak ada perkawinan di bawah umur, angka kriminalitas rendah, kasus narkotika rendah, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian tinggi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6