Sukses

Menteri Ryamizard: Hukuman Mati Dipilih Biar Bandar Narkoba Kapok

Menhan mengatakan, pengedar narkoba tidak bisa hanya dipenjara. Sebab, walaupun ditahan mereka bisa beroperasi di balik lapas.

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya gelombang protes kepada pemerintahan Indonesia terkait kebijakan hukuman mati terutama pada gembong narkoba, tidak membuat pemerintah gentar. Protes juga dilancarkan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) Ban Ki-moon.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta agar semua pihak jangan melihat eksekusi mati yang akan dilakukan, tetapi dampak dari narkoba.

"Jangan lihat hukuman matinya, lihat dampaknya. Ini akibat ada yang jual dan memasukan obat-obat terlarang itu. Orang-orang ini ya harus ada sanksinya, biar kapok maka hukuman mati dipilih," ujar Menteri Ryamizard di Balai Samudra, Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015).

Dia menyarankan, bagi yang terkena dampak narkoba, harus diobati. Sedangkan bagi yang pembuat atau pengedar harus dihukum mati. "Coba bayangkan bersama kalau orang ini dibebaskan," kata Ryamizard.

Menhan juga mengatakan, pengedar narkoba tidak bisa dihukum penjara. Sebab, walaupun ditahan, mereka bisa beroperasi dibalik lembaga pemasyarakatan (lapas)

"Lihat saja di dalam masih bisa mengedarkan, di dalam saja bisa mengendalikan, bagaimana di luar tentu nggak bisa diawasi. Dengan alasan itu dan yang lainnya saya setuju akan hukuman mati," kata Ryamizard.

Pemerintah segera mengeksekusi 9 terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 9 Peti mati telah sampai di pulau tersebut pada Selasa 28 April 2015 pagi. (Mvi/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.