Bagaimana Air Kemasan Diproduksi? Ini Prosesnya dari Sumber Air hingga Segel Tutup

Cari tahu bagaimana air kemasan diproduksi, mulai dari pengambilan sumber air, proses pengolahan, pengujian hingga pengemasan.

Diterbitkan 04 September 2026, 16:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta -

Air minum dalam kemasan (AMDK) yang setiap hari dikonsumsi jutaan orang Indonesia tidak sekadar diambil dari sumber lalu dibotolkan. Ada rangkaian proses pengolahan dan pengujian berlapis di baliknya, mulai dari pemilihan sumber air baku hingga produk siap edar dengan segel tutup yang utuh.

TPembahasan mengenai proses produksi AMDK juga semakin relevan menjelang Oktober 2026, ketika kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk lima kategori produk AMDK berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 62 Tahun 2024 mulai berlaku. Artikel ini mengulas tahapan produksi AMDK secara umum, termasuk proses pengolahan, pengujian mutu, serta standar yang menjadi acuan sebelum produk sampai ke konsumen.

Bagaimana Proses Produksi AMDK Berlangsung?

Secara umum, seluruh pabrik AMDK menjalankan pola produksi yang serupa meski detail teknologinya bisa berbeda antar produsen. Berikut tahapan utamanya:

Tahap Proses Tujuan
1. Pengambilan air baku Air diambil dari sumber yang telah mengantongi izin (mata air maupun air tanah/sumur bor), lalu disimpan di tangki penampungan tertutup Memastikan pasokan air memenuhi syarat kualitas awal sebelum diolah
2. Filtrasi bertingkat Penyaringan berlapis: sand filter, carbon filter, softener, hingga cartridge/micron filter Menghilangkan partikel besar, sedimen, klorin, dan kotoran fisik
3. Pemurnian lanjutan Reverse osmosis (RO), dan untuk kategori air demineral ditambah destilasi/deionisasi Menyaring kontaminan berukuran sangat kecil, termasuk logam berat
4. Desinfeksi Ozonisasi dan/atau penyinaran ultraviolet (UV) Membunuh bakteri, virus, dan mikroorganisme patogen
5. Pengisian (filling) Dilakukan otomatis di ruang bersih (clean room) bertekanan terkendali Mencegah kontaminasi ulang saat air dituang ke kemasan
6. Penyegelan & pelabelan Tutup disegel rapat, botol/galon diberi label sesuai ketentuan Menjaga keutuhan produk selama distribusi
7. Uji mutu laboratorium Uji fisikokimia (pH, kekeruhan, TDS) dan mikrobiologi sebelum produk dilepas Memastikan produk memenuhi standar sebelum beredar ke pasar

Air baku yang masuk ke pabrik harus lebih dulu memenuhi syarat kualitas sesuai ketentuan yang berlaku sebelum diproses lebih lanjut. Setelah melalui filtrasi awal untuk menyingkirkan partikel besar seperti pasir dan lumpur, air baru masuk ke tahap pemurnian dan desinfeksi yang lebih intensif.

Tahap pengisian menjadi salah satu titik kendali kritis dalam produksi AMDK, karena di sinilah air yang sudah steril bersentuhan langsung dengan kemasan. Karena itu, ruang filling dirancang sebagai sistem tertutup dengan pengawasan mikrobiologi ketat, sebelum produk lanjut ke tahap penyegelan dan pelabelan.

Reverse Osmosis vs Ozonisasi: Apa Bedanya?

Dua istilah ini kerap muncul berdampingan, tapi fungsinya berbeda dan saling melengkapi, bukan saling menggantikan.

  • Reverse osmosis (RO) adalah proses filtrasi bertekanan yang mendorong air melewati membran semi-permeabel, sehingga kontaminan terlarut, logam berat, hingga sebagian mikroorganisme tersaring. RO banyak dipakai terutama untuk memurnikan air, termasuk pada kategori air demineral yang menghilangkan hampir seluruh kandungan mineral melalui destilasi, deionisasi, dan RO.
  • Ozonisasi adalah proses desinfeksi kimiawi menggunakan gas ozon (O3) yang dialirkan ke dalam air untuk membunuh bakteri dan mikroorganisme. Berbeda dari RO yang bersifat filtrasi fisik, ozonisasi bekerja sebagai oksidator.

Dalam praktiknya, banyak pabrik AMDK menjalankan keduanya secara berurutan: air disaring dan dimurnikan lebih dulu (termasuk lewat RO), baru kemudian didesinfeksi dengan ozon sebelum masuk tahap pengisian.

Sejauh Mana Sinar UV Digunakan untuk Sterilisasi Air?

Selain ozonisasi, penyinaran ultraviolet (UV) juga lazim digunakan sebagai lapisan desinfeksi tambahan. Sinar UV bekerja merusak struktur DNA mikroorganisme sehingga tidak bisa lagi berkembang biak, tanpa menambahkan zat kimia ke dalam air.

Pada banyak lini produksi, UV ditempatkan di titik akhir sebelum air memasuki ruang filling, sebagai pengaman tambahan setelah tahap ozonisasi dan filtrasi. Kombinasi ozon dan UV ini termasuk salah satu titik kendali kritis yang dipantau ketat, karena berkaitan langsung dengan keamanan mikrobiologis produk akhir.

 

Standar dan Regulasi yang Mengawal Mutu AMDK

Mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia diatur melalui standar dan regulasi yang harus dipenuhi produsen. Ketentuan tersebut mencakup aspek keamanan, mutu, proses produksi, hingga informasi yang disampaikan kepada konsumen.

  • SNI 3553 — standar mutu untuk air mineral yang mengatur puluhan kriteria uji, mulai dari keadaan fisik (tidak berbau, rasa normal, warna maksimal 5 Unit Pt-Co, kekeruhan maksimal 1,5 NTU) hingga cemaran mikroba.
  • Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 — aturan yang mewajibkan SNI untuk lima kategori produk AMDK sekaligus: air mineral, air demineral, air mineral alami, air minum embun, dan air minum pH tinggi. Aturan ini menggantikan Permenperin lama (Nomor 78/2016 yang sudah diubah lewat Permenperin 26/2019) dan mulai berlaku penuh sekitar Oktober 2026 setelah masa transisi/penyesuaian bagi produsen.
  • Sertifikasi SPPT SNI — diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan ditunjuk Kemenperin. Tanpa sertifikat ini, produk AMDK tidak bisa memperoleh izin edar dari BPOM.
  • Kemenperin secara berkala mendorong pelaku industri AMDK — termasuk pemain skala menengah dan kecil — memperkuat teknologi produksi dan sistem pengendalian mutu, termasuk prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sejalan dengan agenda industri hijau lewat efisiensi air dan pengurangan limbah.

Pertanyaan Umum Seputar Produksi AMDK

Apa bedanya reverse osmosis dan ozonisasi dalam produksi AMDK?

Reverse osmosis (RO) dan ozonisasi memiliki fungsi berbeda. RO digunakan untuk menyaring air melalui membran, sedangkan ozonisasi digunakan sebagai proses desinfeksi untuk mengendalikan mikroorganisme. Keduanya dapat menjadi bagian dari rangkaian pengolahan air, tergantung jenis air dan proses yang diterapkan produsen.

Apakah semua AMDK melalui sterilisasi sinar UV?

Tidak selalu. Penggunaan sinar ultraviolet (UV) merupakan salah satu pilihan teknologi desinfeksi dalam pengolahan air. Setiap produsen dapat menerapkan kombinasi proses yang berbeda sesuai karakteristik bahan baku dan standar mutu yang harus dipenuhi. Yang terpenting, produk akhir memenuhi persyaratan keamanan dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku. BPOM mensyaratkan pemenuhan standar mutu AMDK dalam proses registrasinya.

Apakah AMDK wajib memenuhi standar SNI?

Ya. SNI untuk AMDK diberlakukan secara wajib. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 mengatur pemberlakuan SNI AMDK secara wajib, mencakup antara lain air mineral, air demineral, air mineral alami, air minum embun, dan air minum pH tinggi

Apakah proses produksi AMDK harus menggunakan teknologi RO, ozonisasi, dan UV sekaligus?

Tidak harus. Tidak ada satu kombinasi teknologi pengolahan yang harus digunakan oleh seluruh produsen AMDK. Proses pengolahan disesuaikan dengan jenis produk dan sumber air baku, sementara pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu menjadi hal yang wajib diperhatikan. Untuk AMDK yang diproses dengan ozonisasi, misalnya, BPOM juga mensyaratkan pengujian bromat untuk jenis air mineral dan air demineral dalam proses registrasi.

Apa bedanya AMDK dari pabrik dengan air minum isi ulang dari depot?

Keduanya memiliki ketentuan, proses produksi, dan sistem pengawasan yang berbeda. AMDK diproduksi sebagai produk pangan dalam kemasan dan wajib memenuhi ketentuan SNI serta persyaratan registrasi pangan. Sementara itu, depot air minum isi ulang merupakan kegiatan usaha dengan ketentuan tersendiri dan produknya tidak sama dengan AMDK dalam kemasan.

 

(*)