JP Morgan Buka Suara soal Dampak Saham Rp 1 ke Likuiditas Pasar

Aturan harga saham Rp 1 dinilai buka peluang likuiditas baru. JP Morgan ingatkan investor tetap cermat perhitungkan risiko.

Diterbitkan 04 September 2026, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - JP Morgan menilai rencana penerapan harga minimum saham hingga Rp 1 per lembar berpotensi meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia. Kebijakan ini disebut akan memberikan ruang lebih luas bagi mekanisme pembentukan harga secara alami.

Head of Indonesia Equity Research JP Morgan, Benny Kurniawan, mengatakan bahwa penghapusan batas bawah harga saham Rp 50 akan membuat pergerakan harga lebih fleksibel mengikuti dinamika pasar. Menurutnya, langkah ini dapat menggairahkan kembali aktivitas perdagangan saham-saham berharga rendah.

"Jika batas bawah harga saham sebesar Rp 50 dilepas, kebijakan itu seharusnya meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar. Sebab, banyak investor sekarang berpikir bahwa harga Rp 50 merupakan batas penurunan harga saham,” kata Benny dalam media briefing di Kantor JP Morgan, Kamis (3/9/2026).

Benny menjelaskan, persepsi investor yang menganggap Rp 50 sebagai batas terendah selama ini justru membatasi proses pembentukan harga wajar, terutama saat saham mengalami tekanan jual.

Ia menambahkan bahwa pasar modal juga memiliki mekanisme perdagangan di luar pasar reguler yang memungkinkan transaksi pada harga tertentu. Oleh karena itu, fleksibilitas harga dipercaya bakal membuat transaksi pasar jauh lebih aktif.

"Kalau harga Rp 50 tersebut bisa turun, mekanisme pasar seharusnya menjadi lebih aktif," ujar Benny.

Risiko Ditakutkan Pasar

Benny menegaskan, potensi penurunan harga hingga Rp 1 tidak serta-merta menjadi risiko yang menakutkan bagi pasar. Risiko tersebut merupakan bagian dari dinamika investasi saham yang sewajarnya dipahami oleh para pemodal.

Saat ini, tercatat ada sekitar 129 saham yang tertahan di level Rp 50. Angka ini menunjukkan banyaknya emiten yang berpotensi terdampak jika aturan batas bawah harga saham resmi diubah.

"Investor yang menanamkan modal di saham tersebut harus memahami bahwa pasar modal selalu memiliki risiko sekaligus potensi keuntungan," katanya.

Minta Investor Tetap Cermat

Selain itu, Benny menilai penghapusan batas bawah harga Rp 50 akan membuat mekanisme pasar saham Indonesia makin sejalan dengan standar global. Banyak bursa saham internasional yang memang tidak menerapkan pembatasan harga bawah secara rigid.

"Kalau kita melihat pasar saham di luar negeri, tidak ada batas bawah harga seperti itu. Di Amerika Serikat juga ada saham dengan harga sangat rendah atau penny stock," ujar Benny.

Kendati fleksibilitas harga mampu mendongkrak likuiditas dan memberi ruang transaksi yang lebih luas, Benny mengingatkan investor untuk tetap cermat memperhitungkan risiko. Pasalnya, saham berharga sangat rendah umumnya memiliki tingkat volatilitas serta risiko likuiditas yang tergolong tinggi.

Meski demikian, Benny optimistis para investor asing akan menyambut positif perubahan ini selama kebijakan tersebut mampu memperkuat transparansi dan mekanisme pembentukan harga di pasar modal Indonesia.