Sukses

Unhan Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Jenjang S1 sampai S3, Simak Syarat-syaratnya

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Pertahanan (Unhan) RI kembali membuka pendaftaran beasiswa untuk mahasiswa baru jenjang S1 hingga S3 untuk tahun ajaran 2021/2022. Seluruh proses pendaftaran berlangsung online dengan pembagian terdiri dari program S1 dari 1--17 Maret 2021; program S2 dari 1 April--28 Mei 2021, dan program S3 pada 23 Mei--8 Juni 2021.

Dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Rabu, 3 Maret 2021, program beasiswa itu terbuka untuk anggota TNI, Polri, PNS dan masyarakat umum. Berdiri pada 11 Maret 2009, Unhan RI awalnya hanya memiliki dua fakultas, yakni Fakultas Strategi Pertahanan dan Fakultas Manajemen Pertahanan yang terdiri dari jenjang magister dan doktorat.

Saat ini, Unhan RI memiliki empat fakultas untuk program magister yang terdiri dari Fakultas Strategi Pertahanan, Fakultas Manajemen Pertahanan, Fakultas Keamanan Nasional, dan Fakultas Teknologi Pertahanan, serta satu program doktoral bidang ilmu pertahanan.

Pada akhir Agustus 2020 barulah dibuka program studi sarjana yang terbagi ke dalam empat fakultas. Terdiri dari Fakultas Kedokteran Militer, Fakultas Farmasi Militer, Fakultas MIPA Militer, dan Fakultas Teknik Militer.

Pembukaan strata 1 itu guna menjawab tantangan dalam bidang pertahanan mengingat ancaman muncul dalam berbagai bentuk, termasuk berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus. Program S1 sejauh ini hanya terbuka untuk lulusan SMA/sederajat jurusan IPA.

"Visi Unhan adalah pada tahun 2024 menjadi universitas pertahanan berstandar kelas dunia dengan berbasis riset yang melestarikan nilai-nilai kebangsaan," demikian pernyataan dalam rilis tersebut.

Terdapat persyaratan khusus untuk program beasiswa S1 Unhan RI. Bagi pelamar program studi sarjana pendidikan kedokteran, nilai rapor terakhir untuk mata pelajaran biologi dan matematika minimal 90, sedangkan pelamar sarjana ilmu farmasi nilai rapor terakhir mata pelajaran kimia dan matematika minimal 90.

Selanjutnya, pelamar untuk program studi biologi minimal memiliki nilai rapor mata pelajaran biologi dan matematika 90. Pelamar program studi kimia minimal memiliki nilai rapor terakhir mata pelajaran kimia dan matematika 90.

Pelamar untuk jurusan matematika minimal memiliki nilai rapor matematika terakhir 90, sedangkan pelamar jurusan S1 fisika minimal memiliki nilai rapor terakhir fisika dan matematika 90. Terakhir, pelamar S1 teknik militer minimal memiliki nilai rapor fisika dan matematika terakhir 90.

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persyaratan Umum Pelamar Beasiswa S1 Unhan

1. Warga Negara Indonesia (WNI), Laki-laki dan Perempuan, sanggup memenuhi segala peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Universitas Pertahanan;

2. Sehat jasmani dan rohani;  Tidak buta warna; dan BebasNarkoba;

3. Berijazah SLTA/Setingkat jurusan IPA, lulusan Tahun 2020 atau 2021;

4. Tidak Pernah Tinggal Kelas selama di SLTA/Setingkat;

5. Nilai Rapor SLTA/Setingkat semester I s.d. V (Bagi yang belum berijazah) rata-rata di atas 80 dan diprioritaskan siswa yang masuk 10 (sepuluh) besar terbaik SLTA/Setingkat pada semester V;

6. NilaiTes IQ minimal 120;

7. Usia Maksimal 20 Tahun saat masuk pendidikan (Juni 2021);

8. Memiliki tinggi badan minimal Laki-laki 160 cm dan Perempuan 155 cm serta berat badan proposional;

9. Lulus seleksi administrasi, Tes Potensi Skolastik, TOEFL, Tes Psikologi, Kesehatan dan wawancara yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan;

10. Mampu mengoperasikan komputer (aplikasi office dan internet);

11. Bersedia ditempatkan di mana saja sebagai Kader Intelektual Bela Negara apabila sewaktu-waktu Negara membutuhkan;

12. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Mahasiswa dan Surat Pernyataan;

13. Persetujuan orangtua/wali, bersedia tinggal di asrama, dan sanggup mematuhi peraturan dan ketentuan Universitas Pertahanan;

14. Daftar konversi nilai dan ijazah yang dilegalisir oleh Kemendikbud untuk sekolah setingkat SMA, luar negeri atau Dinas Pendidikan setempat bagi Calon Mahasiswa yang berasal dari SMA berlatar belakang International School di dalam negeri.

15. Bersedia tidak menikah dan tidak hamil selama mengikuti pendidikan

16. Tidak sedang menerima beasiswa lain dan tidak akan menerima beasiswa lain selama mengikuti pendidikan

3 dari 3 halaman

Pro Kontra Pembukaan Kembali Sekolah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.