Sukses

Kapal Wisata Perusak Terumbu Karang Akan Dilarang Masuk Kawasan Raja Ampat

Kasus perusakan terumbu karang terakhir di kawasan perairan Raja Ampat diakibatkan kapal pesiar yang karam di Wayag.

 

Liputan6.com, Waisai - Keindahan alam Raja Ampat terusik kehadiran kapal-kapal wisata yang merusak lingkungan. Beberapa kasus bahkan menyebabkan kerusakan terumbu karang yang parah, padahal mengembalikannya ke kondisi semula membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun.

Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, akan mengeluarkan kebijakan khusus. Sekda Raja Ampat Yusuf Salim dalam pertemuan dengan pelaku pariwisata di Waisai, Kamis, 9 Januari 2020, menegaskan pemerintah akan mengeluarkan kapal wisata yang melanggar aturan.

Dia mengatakan, sikap tegas tersebut dilakukan untuk melindungi kelestarian alam Raja Ampat. Hal itu mengingat banyak kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat tidak menaati aturan sehingga terjadi kerusakan terumbu karang.

Dikatakan, Pemerintah kabupaten Raja Ampat tidak lagi memberikan toleransi bagi kapal wisata yang melakukan pelanggaran. Kedapatan pelanggaran langsung diberikan sanksi dan tidak diizinkan beroperasi di Raja Ampat.

Karena itu, dia mengimbau kepada semua kapal wisata yang saat ini beroperasi di Raja Ampat agar menaati aturan jika ingin terus beroperasi di Raja Ampat.

"Sedangkan bagi kapal pesiar jenis tertentu, wajib melaporkan kedatangan kepada pemerintah setempat dan mengikuti semua aturan yang berlaku di Raja Ampat," ujarnya, dikutip dari Antara.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati. Ia berharap seluruh pelaku pariwisata menaati aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan menjaga kelestarian alam di wilayahnya.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemandu Lokal

Solusi lain yang ditawarkan oleh pemerintah untuk melindungi kelestarian terumbu karang Raja Ampat adalah dengan menggunakan pemandu wisata lokal yang bersertifikat.

Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Lamatenggo menegaskan bahwa semua kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat wajib melibatkan pemandu wisata lokal bersertifikat.

Dia mengatakan, apabila kapal wisata yang beroperasi di Raja Ampat tidak menggunakan pemandu wisata lokal, pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin masuk ke destinasi wisata.

Menurut dia, sikap tegas tersebut dilakukan agar perjalanan trip kapal wisata di Raja Ampat nyaman dan menghindari kerusakan terumbu karang akibat kapal wisata tersebut.

Ia mengimbau kepada semua stakeholder pariwisata, terutama masyarakat, agar melaporkan kepada Dinas Pariwisata jika menemukan kapal wisata melakukan perjalanan destinasi wisata Raja Ampat tanpa ada pembantu sehingga diproses.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.