Sukses

Ketentuan Bagasi Pesawat dari Berbagai Maskapai Penerbangan

Sejumlah aturan diterapkan oleh maskapai penerbangan. Mulai dari Lion Air, Citilink, Sriwijaya Air, Air Asia, Scoot, dan Garuda Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta – Terhitung Selasa (8/1/2019), maskapai Lion Air dan Wings Air resmi cabut pemberlakuan bagasi gratis kapasitas masing-masing 20 dan 10 kilogram. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Pihak Lion Air telah mengumumkan tentang pengenaan biaya bagasi tersebut pada Jumat, 4 Januari 2019. Namun, bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 akan tetap memperoleh bagasi cuma-cuma berkapasitas 20 kilogram untuk Lion Air dan 10 kilogram untuk Wings Air.

Setiap calon penumpang, kecuali bayi, diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kilogram dan satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, dan tas jinjing.

Terlepas dari itu, barang yang ditaruh di bagasi dengan kapasitas 10 kg akan dikenakan biaya Rp 360 ribu, 15 kg sebesar Rp 540 ribu, 20 kg senilai Rp 720 ribu, 25 kg Rp 900 ribu, sedangkan 30 kg harus membayarkan Rp 1,080 ribu.

Mengenai daftar biaya bagasi tersebut, Corporate Communications Stategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, tak membantah maupun mengiyakan. "Mengenai bagasi, itu berbeda-beda menurut rute," kata Danang melalui pesan tertulis kepada Liputan6.com, Senin malam, 7 Januari 2019.

Selain Wings Air dan Lion Air, maskapai lain nyatanya juga memiliki kebijakan terkait biaya bagasi. Supaya tidak keliru, simak daftar harga bagasi pesawat dari berbagai maskapai berikut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Citilink

Terkait biaya bagasi yang harus dikeluarkan penumpang, Citilink pun memiliki daftar tersendiri. Detail ketentuan untuk tambah bagasi rute domestik melalui konter check in adalah sebagai berikut seperti dilansir dari laman Citilink:

Bagasi lebih untuk 1-1 jam 29 menit penerbangan 20 ribu per Kg

Bagasi lebih untuk 1,5 jam-1 jam 59 menit penerbangan 25 ribu per Kg

Bagasi lebih untuk 2-2 jam 29 menit penerbangan 30 ribu per Kg

Bagasi lebih untuk 2,5-2 jam 59 menit penerbangan 35 ribu per Kg

Bagasi lebih untuk 3-3 jam 29 menit penerbangan 40 ribu per Kg

Bagasi lebih untuk 3,5-3 jam 59 menit penerbangan 45 ribu per Kg

Bagasi lebih untuk 4-4 jam 59 menit penerbangan 50 ribu per Kg

Biaya berat 5 Kg dan 10 Kg

Bagasi lebih untuk 1-1 jam 29 menit penerbangan Rp 55 ribu untuk 5 kg, sedangkan Rp 110 ribu untuk 10 kg

Bagasi lebih untuk 1,5 jam-1 jam 59 menit penerbangan Rp 70 ribu untuk 5 kg, Rp 140 ribu untuk 10 kg.

Bagasi lebih untuk 2-2 jam 29 menit penerbangan Rp85 ribu untuk 5 kg, Rp 170 ribu untuk 10 kg

Bagasi lebih untuk 2,5-2 jam 59 menit penerbangan Rp 100 ribu untuk 5 kg, Rp 200 ribu untuk 10 kg

Bagasi lebih untuk 3-3 jam 29 menit penerbangan Rp 125 ribu untuk 5 kg, Rp 230 ribu untuk 10 kg

Bagasi lebih untuk 3,5-3 jam 59 menit penerbangan Rp130 ribu untuk 5 kg, Rp 260 ribu untuk 10 kg

Bagasi lebih untuk 4-4 jam 59 menit penerbangan Rp145 ribu untuk 5 kg, Rp 290 ribu untuk 10 kg

3 dari 6 halaman

Sriwijaya Air

Sriwijaya Air menyediakan fasilitas bagasi tercatat secara cuma-cuma 20 kg untuk kelas ekonomi dan 30 kg untuk kelas eksekutif, serta khusus untuk rute dengan pesawat propeller (baling-baling) berlaku ketentuan fasilitas bagasi tercatat secara cuma-cuma seberat 10 kg sampai 15 kg.

Untuk berat bagasi cuma-cuma yang melebihi ketentuan akan dikenakan biaya sesuai tarif. Tak ada fasilitas bagasi untuk bayi yang tidak menempati tempat duduk, meski kereta bayi akan diangkut tanpa dikenakan biaya.

Peralatan olahraga dapat dibawa ke dalam pesawat udara setelah pembayaran biaya yang ditetapkan. Sementara itu, alat-alat musik yang melebihi dimensi bagasi kabin, dengan ketentuan masih berada dalam batas 20 kg, dapat dibawa ke atas kabin jika tempat duduk untuk peralatan musik telah dibeli sesuai biaya perjalanan.

Penumpang, kecuali bayi, diperbolehkan membawa dua bagasi ke atas pesawat udara tanpa dikenai biaya sebagai bagasi kabin sesuai syarat dan ketentuan berlaku. Barang-barang bagasi kabin dapat berupa kombinasi dari dua pilihan berikut: koper kabin atau tas laptop atau tas tangan. Koper bagasi harus tidak melebihi dimensi 58cm x 46cm x 23cm dan harus tidak lebih berat dari 7 kg.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

4 dari 6 halaman

Air Asia

Setiap penumpang dibenarkan membawa dua bagasi kabin ke dalam pesawat yang terdiri dari bagasi kabin yang tak melebihi ukuran tinggi 56 cm, lebar 36 cm, dan tas laptop atau tas tangan atau tas kecil. Jumlah berat keduanya tak melebihi 7 kilogram.

Jika perlu membawa banyak barang bawaan, tersedia bagasi terdaftar. Mulai dari 15 kg, 20 kg, 25 kg, 30 kg, dan 40 kg. Sebagai catatan, untuk penerbangan domestik ukuran bagasi tiap penumpang hanya 15 kg.

5 dari 6 halaman

Scoot

Scoot adalah maskapai berbiaya rendah bagian dari Singapore Airlines Group. Maskapai tersebut saat ini beroperasi ke lebih dari 20 destinasi di seluruh Asia dan Australia. Scoot telah membundel opsi bagasi terdaftar ke dalam tarif. Untuk fly bag atau fly bag eat dengan kuota 20 kg, sementara ScootBiz punya kuota 30 kg.

Jika tak mau membayar lagi, Anda bisa membeli kuota bagasi hingga 40 kg secara online terlepas dari pilihan bundel tarif. Konsumen bisa memilih dengan tidak menyertakan kuota bagasi terdaftar. Jika melampaui kuota, Anda akan dikenakan biaya untuk setiap kelebihan per kg.

Sementara untuk bagasi kabin, kelas ekonomi terbatas pada satu buah hingga 10kg, atau dua buah termasuk laptop atau tas tangan dengan berat kombinasi tidak melampaui 10 kg. Sementara itu, untuk bisnis ada dua buah dengan berat tak melampaui 15 kg.

Bagasi kabin tidak boleh melampaui dimensi 54 cm x 38 cm x 23 cm. Tas kabin ekstra untuk penumpang ekonomi bisa membeli bagasi kabin ekstra 7 kg atau tambahan standar 10 kg.

6 dari 6 halaman

Garuda Indonesia

Garuda Indonesia memberlakukan peraturan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap barang masuk dalam bagasi terdaftar tak melebihi 70 lbs/32 kg.

Bagasi kabin hanya mencakup barang yang cocok untuk dibawa ke dalam kabin dengan batas maksimal panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm atau berat 7 kg.

Terdapat pengecualian untuk Economy Class CRJ dan ATR, yaitu dengan batas maksimal panjang 41 cm, lebar 34 cm atau tebal 17 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm atau berat 7 kg.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.