Tata Cara Mandi Wajib, Lengkap Penjelasan Dasar Hukum hingga Rukunnya

Pahami tata cara mandi wajib yang benar sesuai syariat Islam.

Diperbarui 05 Agustus 2025, 16:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mandi wajib adalah kewajiban bagi setiap Muslim setelah mengalami hadas besar seperti junub, haid, atau nifas. Untuk memastikan ibadah sah, penting memahami tata cara mandi wajib sesuai ajaran Islam.

Secara garis besar, tata cara mandi wajib meliputi niat, membasuh seluruh tubuh, dan memastikan air merata ke semua bagian. Meski tampak sederhana, langkah-langkah ini harus dilakukan dengan benar agar mandi sah secara syar’i.

Melaksanakan tata cara mandi wajib dengan tepat menjaga kesucian diri sebelum beribadah. Selain sebagai bentuk kebersihan fisik, mandi wajib juga mencerminkan ketaatan dan kepedulian terhadap nilai-nilai agama.

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang penjelasan lengkap tata cara mandi wajib.

Pengertian dan Tujuan Mandi Wajib

Secara etimologis, kata al-ghusl dalam bahasa Arab berarti "menuangkan air pada sesuatu." Dalam konteks ajaran Islam, mandi wajib didefinisikan sebagai proses membasahi seluruh tubuh dengan air secara menyeluruh, mengikuti tata cara tertentu yang telah diatur dalam syariat.

Mandi wajib merupakan bentuk penyucian diri dari hadas besar yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim dalam keadaan tertentu, agar kembali kepada kondisi suci yang diperlukan untuk menjalankan ibadah.

Mandi wajib, atau sering disebut mandi besar, merupakan ketentuan syar’i yang ditetapkan Allah SWT untuk menyucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, keluarnya mani, haid, atau nifas.

Tujuan utamanya adalah untuk mengangkat status tidak suci yang menjadi penghalang seseorang dalam melaksanakan ibadah seperti salat, tawaf, atau membaca Al-Qur'an. Dengan melaksanakan mandi wajib sesuai aturan, seorang Muslim dapat kembali melaksanakan kewajiban keagamaannya dalam keadaan bersih dan suci secara lahir maupun batin.

Pernyataan para ulama dan sumber-sumber syar’i menegaskan bahwa mandi wajib tidak hanya merupakan aktivitas membasuh tubuh, melainkan juga sebuah ibadah yang memiliki makna spiritual yang mendalam. Dalam pelaksanaannya, seluruh bagian tubuh harus terkena air secara merata agar proses penyucian dianggap sah menurut syariat.

Mengutip buku berjudul Buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir (2020) oleh Zakaria R. Rachman dijelaskan hakikat mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air, yaitu mengenai rambut dan kulit.

Dalam taharah yang dimaksud mandi adalah mandi wajib atau mandi janabat, yaitu aktivitas mengalirkan atau meratakan air ke seluruh permukaan kulit tubuh dengan niat dan tujuan menghilangkan hadas besar. Mandi wajib ini dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dimulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Kondisi yang Mewajibkan Mandi Wajib

Mandi wajib merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang berada dalam keadaan hadas besar. Dalam ajaran Islam, kondisi tertentu dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesucian sehingga tidak diperbolehkan menjalankan ibadah seperti salat, tawaf, atau menyentuh mushaf Al-Qur'an sebelum menyucikan diri terlebih dahulu. Oleh karena itu, mengetahui dan memahami berbagai kondisi yang mewajibkan mandi wajib sangat penting bagi setiap Muslim.

Mandi junub dan mandi wajib pada dasarnya sama. Mengutip kajian yang dipublikasikan di Jurnal Tafsere Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019 terkait masalah pelaksanaan mandi adapun yang dilakukan pada saat junub bukan hanya sekedar mandi biasa seperti pada umumnya, akan tetapi memiliki tata cara serta amalan yang harus dilakukan.

Berikut adalah beberapa kondisi utama yang mewajibkan mandi wajib:

1. Keluarnya air mani

Baik disebabkan oleh mimpi basah, rangsangan, maupun hubungan suami istri, keluarnya mani mewajibkan mandi, terlepas dari apakah terjadi secara sengaja atau tidak, dan berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.

2. Bersetubuh atau bertemunya dua alat kelamin

Persetubuhan antara laki-laki dan perempuan, meskipun tidak diiringi dengan keluarnya mani, tetap mewajibkan mandi wajib jika telah terjadi penetrasi. Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi bahwa masuknya kepala alat kelamin ke dalam kemaluan cukup untuk mewajibkan mandi.

3. Haid (menstruasi)

Setelah masa haid berakhir, seorang wanita diwajibkan mandi wajib sebelum dapat melaksanakan kembali ibadah yang memerlukan kesucian, seperti salat atau puasa.

4. Nifas (darah setelah melahirkan)

Sama halnya dengan haid, setelah darah nifas berhenti, wanita harus mandi wajib untuk mengembalikan kesuciannya.

5. Melahirkan

Proses melahirkan, baik secara normal maupun operasi caesar, dianggap sebagai kondisi hadas besar, sehingga mewajibkan mandi setelahnya.

6. Meninggal dunia

Mandi wajib juga dilakukan pada jenazah seorang Muslim sebagai bagian dari penghormatan terakhir, kecuali bagi orang yang wafat dalam keadaan syahid di medan perang, yang tidak perlu dimandikan berdasarkan ketentuan syariat.

Dasar Hukum Mandi Wajib dalam Islam

Kewajiban melaksanakan tata cara mandi wajib memiliki dasar hukum yang kuat dalam syariat Islam. Ketentuan ini tidak hanya merupakan tradisi atau kebiasaan, melainkan bersumber langsung dari Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Keduanya menjadi pedoman utama dalam menetapkan kewajiban mandi bagi Muslim yang berada dalam keadaan hadas besar.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan secara tegas: "…dan jika kamu junub, maka mandilah…" (Surat Al-Ma’idah: 6)

Ayat ini menegaskan bahwa seseorang yang mengalami junub—yaitu keadaan hadas besar akibat hubungan suami istri atau keluarnya mani—tidak boleh menjalankan ibadah seperti salat tanpa terlebih dahulu mandi. Perintah ini adalah landasan utama dalam kewajiban mandi wajib, menunjukkan bahwa kebersihan dan kesucian adalah syarat mutlak dalam menjalankan ibadah.

Selain itu, terdapat pula dalil dari Hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat bagian tubuh wanita dan bersentuhan kulit, maka wajib mandi." (HR. Muslim, no. 349)

Hadis ini menunjukkan bahwa persetubuhan, meskipun tidak disertai dengan keluarnya mani, tetap mewajibkan mandi.

Hadis lain dari Aisyah RA juga menyebutkan: "Ketika haidmu telah selesai, maka mandilah dan salatlah." (HR. Bukhari, no. 320 dan Muslim, no. 333) Ini menjadi dasar hukum bahwa wanita yang selesai dari haid atau nifas juga diwajibkan mandi sebelum melaksanakan ibadah kembali.

Rukun Penting dalam Mandi Wajib

Rukun mandi wajib adalah unsur pokok yang harus dipenuhi agar mandi tersebut sah dan mampu mengangkat hadas besar. Jika salah satu dari rukun ini tidak dilaksanakan, maka mandi wajib dianggap tidak sah, dan seseorang tetap berada dalam keadaan tidak suci. Dalam Islam, ada dua rukun utama yang wajib diperhatikan dalam tata cara mandi wajib.

1. Niat

Niat merupakan rukun pertama dan tidak boleh ditinggalkan. Niat dilakukan dalam hati, bukan diucapkan secara lisan, dan harus dibarengi dengan saat pertama kali air disiramkan ke tubuh. Niat ini bertujuan untuk menghilangkan hadas besar dan wajib disesuaikan dengan kondisi penyebab mandi wajib, seperti setelah haid, nifas, junub, atau keluar mani. Berikut beberapa contoh niat yang bisa digunakan:

- Niat Umum (untuk menghilangkan hadas besar): “Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta’ala.” (Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta’ala.)

- Niat Setelah Haid: “Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haid lillahi ta’ala.” (Artinya: Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.)

- Niat Setelah Junub (berhubungan intim/keluar mani): “Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabah fardhan lillahi ta’ala.” (Artinya: Aku berniat mandi untuk membersihkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala.)

- Niat Setelah Nifas: “Nawaitul ghusla liraf’il hadatsin nifaasi lillahi ta’aala.” (Artinya: Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah SWT.)

2. Meratakan Air ke Seluruh Tubuh

Rukun kedua adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh secara merata. Artinya, seluruh bagian tubuh, mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki, termasuk sela-sela jari, lipatan tubuh, dan bagian tersembunyi lainnya, harus terkena air tanpa ada yang terlewat. Rambut pun harus basah seluruhnya, baik di bagian luar maupun bagian dalam. Jika ada satu bagian tubuh saja yang tidak terkena air, maka mandi wajib dianggap tidak sah.

Dengan memenuhi dua rukun utama ini—niat dan meratakan air ke seluruh tubuh—mandi wajib dapat dilakukan secara sah menurut syariat. Meskipun tata caranya bisa beragam, asalkan dua rukun ini terpenuhi, maka mandi wajib telah mencukupi secara hukum.

Selain melaksanakan rukun mandi junub yang wajib, terdapat sejumlah sunnah (anjuran) yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Mengutip buku berjudul Pengantar Studi Ilmu Dakwah (2021) oleh Dr. Abu Al-Fath Al -Bayanuni, Prof. Dr. M. A. BAYANUNI dijelaskan sunnah secara bahasa (etimologi) mengandung beberapa pengertian, di antaranya: ath-thariqah (jalan). Dalam At-Tahdzib disebutkan, "As-Sunnah (sunnah) adalah jalan yang terpuji dan lurus.

Panduan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah

Selain memenuhi rukun yang menjadi syarat sah mandi wajib, seorang Muslim dianjurkan untuk mengikuti tata cara mandi wajib sesuai sunnah Rasulullah SAW. Praktik ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah mandi wajib sekaligus menambah pahala melalui pengamalan sunnah.

Berikut ini adalah langkah-langkah mandi wajib sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW:

1. Membaca Niat dalam Hati

Niat dilakukan bersamaan saat akan memulai mandi, cukup dalam hati, tidak perlu diucapkan lisan. Niat disesuaikan dengan kondisi penyebab mandi wajib (haid, nifas, junub, dll).

2. Mencuci Kedua Tangan Tiga Kali

Dimulai dengan tangan kanan, kemudian kiri, mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali sebelum menyentuh bagian tubuh lainnya.

3. Membersihkan Area Kemaluan dan Najis

Bersihkan kemaluan serta kotoran atau najis yang menempel di tubuh menggunakan tangan kiri. Setelah itu, cuci tangan dengan sabun, tanah, atau bahan pembersih lainnya agar bersih dari bau atau kotoran.

4. Berwudhu Seperti Sebelum Salat

Lakukan wudhu lengkap seperti hendak menunaikan salat. Boleh menunda mencuci kaki hingga selesai mandi agar tidak terkena najis kembali dari lantai kamar mandi, bila diperlukan.

5. Menyela Pangkal Rambut

Masukkan jari-jari ke pangkal rambut dengan air dan gosok kulit kepala agar air benar-benar sampai ke seluruh bagian. Laki-laki dianjurkan menyela rambut sampai ke kulit kepala.Perempuan tidak wajib membuka ikatan rambut jika air dapat menjangkau kulit kepala.

6. Menyiram Kepala Tiga Kali

Siram bagian kepala dengan air sebanyak tiga kali, dimulai dari bagian kanan, kemudian kiri, lalu seluruh kepala secara menyeluruh.

7. Menyiram Seluruh Tubuh

Guyur seluruh badan mulai dari sisi kanan lalu kiri. Pastikan seluruh tubuh, termasuk lipatan kulit, ketiak, sela-sela jari, pusar, belakang telinga, dan bagian tersembunyi lainnya terkena air. Gosok-gosok bagian tubuh agar tidak ada yang terlewat.

8. Membaca Doa Setelah Mandi (Sunnah)

Setelah selesai mandi, disunnahkan membaca doa: “Asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allaahumma-j ‘alnii minat tawwaabiin, waj ‘alnii minal mutathohhiriin, waj ‘alnii min ‘ibaadikash-shaaliheen.”

(Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, termasuk orang-orang yang bersuci, dan termasuk hamba-hamba-Mu yang saleh.)

Hal-hal yang Membatalkan dan Makruh Saat Mandi Wajib

Dalam melaksanakan tata cara mandi wajib, penting untuk memahami hal-hal yang dapat membatalkan kesahihan mandi wajib, maupun perbuatan yang makruh dilakukan selama prosesnya. Hal ini berguna agar tujuan utama dari mandi wajib, yaitu mengangkat hadas besar dan kembali pada keadaan suci, dapat benar-benar tercapai sesuai syariat Islam.

Hal-Hal yang Membatalkan Mandi Wajib:

1. Tidak mengucapkan niat di awal mandi, terutama jika tidak diucapkan bersamaan dengan saat air pertama kali mengenai tubuh. Niat adalah rukun utama yang harus hadir dalam hati, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya...” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Tidak menghilangkan najis terlebih dahulu sebelum mandi. Jika masih ada najis pada tubuh, maka mandi wajib tidak sah.Air tidak merata ke seluruh tubuh, termasuk rambut, lipatan kulit, dan bagian tersembunyi lainnya. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda: "Di bawah setiap rambut terdapat janabah (hadas besar), maka basuhlah rambut dan bersihkan kulit." (HR. Abu Dawud).

3. Adanya penghalang air seperti cat kuku, tato, sulam alis, atau krim tebal yang tidak menyerap air. Semua itu bisa membuat air tidak menyentuh kulit secara langsung.

4. Menggunakan air yang tidak suci, seperti air bekas atau air najis. Air yang dipakai harus suci dan mensucikan (ṭahūr).

5. Tidak menjaga aurat dari pandangan orang lain, apalagi jika mandi dilakukan di tempat umum tanpa penutup. Ini bertentangan dengan adab dan syariat Islam.

6. Tidak melaksanakan urutan rukun mandi dengan benar, seperti tidak mencuci kedua tangan, berkumur, atau membasuh hidung lebih dahulu sebelum menyiram seluruh tubuh.

 

Perbuatan yang Makruh Saat Mandi Wajib:

1. Berlebihan dalam menggunakan air, meskipun mandi adalah ibadah. Rasulullah SAW bersabda kepada Sa’ad saat melihatnya boros air: “Janganlah berlebih-lebihan, walaupun kamu berada di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

2. Menggunakan air yang tergenang, terlebih jika digunakan berulang-ulang, karena bisa menyebabkan najis tersebar atau tidak higienis. Sebaiknya gunakan air mengalir.

3. Menutup kepala atau tubuh secara tidak wajar saat mandi, jika hal itu menghalangi air merata ke seluruh bagian tubuh.

 

 

 

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid

Tata cara mandi wajib setelah haid dilakukan dengan tujuan menyucikan diri dari hadas besar agar seorang muslimah dapat kembali menjalankan ibadah seperti shalat, puasa, dan membaca Al‑Qur’an. Prosesnya dimulai dengan niat yang diniatkan dalam hati pada saat pertama kali air menyentuh tubuh. Lafaz niat dalam Bahasa Arab berbunyi,

“نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى”

Latin: Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillahi ta’ala

Arti: “Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar karena haid, fardu karena Allah Ta’ala”.

Seluruh anggota tubuh harus terkena air secara merata, termasuk kulit kepala, rambut, sela‑sela kulit, dan kaki, setelah terlebih dahulu dibersihkan dari sisa darah haid dan najis lainnya.

Dalam pelaksanaan mandi wajib ini, dianjurkan mengikuti sunnah-sunnah seperti membaca Bismillah sebelum memulai, mencuci tangan terlebih dahulu, membersihkan kemaluan, lalu berwudhu sebelum mandi. Setelah itu air disiram mulai dari kepala, diikuti dengan bagian kanan dan kiri tubuh, disertai menggosok badan agar air meresap ke seluruh lipatan kulit. Setelah mandi wajib selesai, disunnahkan membaca doa setelah mandi sebagai bentuk syukur dan pengharapan agar mandi diterima oleh Allah SWT.

Tata Cara Mandi Wajib Pria

Tata cara mandi wajib bagi pria bertujuan untuk menyucikan diri dari hadas besar seperti junub atau keluarnya mani. Prosedurnya dimulai dengan membaca niat dalam hati, misalnya:

 “Nawaitul ghusla li raf'il janabati”

atau

“Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta’ala”,

Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghilangkan junub atau hadas besar karena Allah Ta'ala".

Setelah berniat, langkah selanjutnya adalah membasuh kedua tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali, lalu membersihkan kemaluan dengan tangan kiri sebelum melanjutkan wudhu sebagaimana hendak beribadah.

Tahapan berikutnya adalah menyiram kepala sebanyak tiga kali sambil memastikan air meresap hingga ke kulit kepala dan pangkal rambut, dengan menyela-nyela jari agar air menyusup di sela rambut. Setelah itu, lanjutkan dengan menyiram seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan lalu sisi kiri, disertai gosokan ringan pada lipatan kulit dan bagian tersembunyi seperti pusar, sela jari tangan dan kaki, serta daun telinga luar-dalam hingga seluruh anggota tubuh terbasahi air. Setelah yakin seluruh tubuh telah terkena air, disunnahkan membaca doa penutup seperti “Asyhadu an laa ilaaha illallah…” sebagai bentuk peneguhan iman dan permohonan agar mandi diterima oleh Allah SWT

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan

Tata cara mandi wajib setelah berhubungan (junub) dimulai dengan niat yang terpatri dalam hati bersamaan dengan siraman air pertama kali ke tubuh.

Lafaz niat yang umum digunakan adalah: نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta’ala

Arti: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta’ala”.

Setelah berniat, disarankan membasuh kedua tangan hingga pergelangan tiga kali, membersihkan kemaluan dengan tangan kiri, kemudian berwudhu seperti sebelum salat.

Setelah wudhu, langkah berikutnya adalah menyela rambut dan menyiram kepala sebanyak tiga kali agar air meresap ke kulit kepala. Kemudian tubuh disiram mulai dari sisi kanan, lalu kiri, sambil menggosok lembut lipatan-lipatan kulit seperti pusar, sela jari, ketiak, dan telinga luar-dalam, memastikan seluruh anggota tubuh terkena air tanpa ada bagian terlewat. Setelah selesai, disunnahkan membaca doa penutup seperti: “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wa ash‑hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh…” agar mandi diterima oleh Allah SWT

Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa

Mandi sebelum puasa Ramadhan disebut sebagai mandi sunnah yang dianjurkan, bukan wajib, kecuali bagi seseorang yang dalam kondisi hadas besar seperti junub (berdasarkan hubungan intim), haid, atau nifas. Mandi ini bertujuan untuk membersihkan diri secara lahir dan batin sebelum memulai ibadah puasa. Meski tidak wajib hukumnya, tradisi ini banyak dilakukan sebagai simbol kesucian dan kesiapan spiritual menghadapi bulan suci Ramadhan.

Bacaan niat mandi sunnah khusus menyambut puasa Ramadhan adalah:

نَوَيْتُ أَدَاءَ الْغُسْلِ الْمَسْنُونِ لِي فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu adaa'al ghuslil masnuuni lii fii haadzihil lailati min ramadhana lillaahi ta'aalaa

Artinya: Aku berniat mandi yang disunahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.

Adapun jika seseorang mengalami hadas besar, maka mandi tersebut menjadi mandi wajib (junub). Niat mandi wajib yaitu:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الأَكْبَرِ مِنَ الْجِنَابَةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janābati fardhan lillāhi ta‘ālā

Artinya: Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari junub, fardhu karena Allah ta’ala.

Tata cara mandi wajib yang benar mencakup: mencuci tangan tiga kali, membersihkan bagian tubuh yang najis seperti kemaluan dan dubur, lalu melakukan wudhu, mengusap kepala dan bagian tubuh kanan‑kiri tiga kali, serta memastikan seluruh lipatan kulit terbasuh air murni sampai merata.

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib

Mandi wajib atau ghusl merupakan ibadah penting dalam Islam untuk menyucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan intim, haid, nifas, atau mimpi basah. Niat menjadi rukun utama yang harus dilakukan dalam hati saat air pertama menyentuh tubuh. Selain niat, dua rukun lainnya adalah membersihkan najis yang ada di tubuh dan meratakan air ke seluruh permukaan tubuh, termasuk bagian tersembunyi. Kesucian dari hadas besar menjadi syarat sah ibadah seperti salat, puasa, atau menyentuh mushaf Al-Qur’an. 

Mandi wajib tidak sah jika dilakukan tanpa niat, jika air tidak mengenai seluruh tubuh, atau menggunakan air yang tercampur zat lain selama proses utama. Oleh karena itu, penting mengikuti syariat dengan benar agar ibadah diterima.

Tata cara mandi wajib mencakup:

  • membaca basmalah,
  • mencuci tangan,
  • membersihkan kemaluan dan najis,
  • berwudu seperti untuk salat,
  • membasahi kepala hingga meresap ke kulit kepala,
  • mengguyur seluruh tubuh dari sisi kanan lalu kiri,
  • menggosok tubuh agar air merata,
  • mencuci kaki jika belum dilakukan saat wudu.

Setelah mandi wajib, disunahkan membaca doa sebagai bentuk penyempurnaan ibadah. 

Sumber:

- Buku berjudul Buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir (2020) oleh Zakaria R. Rachman 

- Kajian berjudul Mandi Junub dalam Tinjauan Al-Qur’an dan Sains (Kajian Tahlili terhadap QS. Al-Nisa/4:43) dipublikasikan di Jurnal Tafsere Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019

- Buku berjudul Pengantar Studi Ilmu Dakwah (2021) oleh Dr. Abu Al-Fath Al -Bayanuni, Prof. Dr. M. A. BAYANUNI

Q & A Seputar Topik

Apa itu mandi wajib dan kapan seseorang harus melakukannya?

Mandi wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar agar seseorang kembali dalam keadaan suci. Seseorang diwajibkan mandi wajib setelah junub (keluar mani), haid, nifas, atau setelah berhubungan suami istri.

Apa saja rukun mandi wajib yang harus dipenuhi agar sah?

Rukun mandi wajib ada tiga, yaitu: (1) niat untuk menghilangkan hadas besar, (2) mengalirkan air ke seluruh tubuh tanpa ada bagian yang tertinggal, dan (3) menghilangkan najis jika ada di tubuh sebelum mandi.

Bagaimana tata cara mandi wajib yang benar menurut ajaran Islam?

Tata cara mandi wajib diawali dengan membaca niat, lalu mencuci tangan, membasuh kemaluan, berwudhu seperti hendak salat, lalu mengguyur kepala tiga kali dan menyiram seluruh tubuh secara merata, termasuk sela-sela rambut dan lipatan kulit.

Apakah mandi wajib harus dilakukan dengan air mengalir?

Tidak harus, asalkan air yang digunakan adalah air suci dan mensucikan (misalnya air sumur, air hujan, atau air dari gayung), dan dapat menyentuh seluruh tubuh, maka mandi wajib tetap sah.

Apakah sah mandi wajib tanpa niat atau lupa niat di awal?

Tidak sah. Niat adalah syarat utama dalam mandi wajib. Jika seseorang lupa berniat sebelum atau saat air pertama kali menyentuh tubuh, maka mandi wajibnya tidak sah dan harus diulang.