Sukses

Hak Jawab Taiwan Terkait Penolakan Beban Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Berikut ini Hak Jawab dari pihak TETO perihal berita berjudul Taiwan Tolak Dibebani Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) merespons berita perihal Taiwan Tolak Dibebani Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang dimuat pada 6 September 2020 di Liputan6.com.

Artikel Taiwan Tolak Dibebani Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang dimaksud juga sudah dilengkapi dengan klarifikasi dari pihak Taiwan. 

Berikut ini Hak Jawab dari pihak TETO:

 

Pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) merespons perihal Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menolak untuk menerima peraturan Indonesia tentang pembebasan biaya penempatan pekerja migran, dan mengatakan bahwa Taiwan akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina sebagai bentuk penolakan terhadap langkah Indonesia.

"Taipei Economic and Trade Office (TETO) dengan ini menyatakan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Setelah melakukan konfirmasi, pada tanggal 3 September 2020 pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan dalam wawancara dengan Kantor Berita CNA menyatakan bahwa pemerintah Taiwan mengetahui pemerintah Indonesia pada akhir bulan Juli telah secara sepihak mengumumkan peraturan tersebut, namun belum menerima pemberitahuan resmi," demikian klarifikasi dari pihak Taiwan.

"Pihak Indonesia juga belum melakukan komunikasi dan negosiasi dengan kami. Kami berharap kedua pemerintah dapat segera merundingkan peraturan ini."

Berdasarkan hal tersebut di atas, pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan tersebut tidak pernah mengatakan bahwa Taiwan ''menolak'' peraturan tersebut yang diajukan oleh pemerintah Indonesia, juga tidak pernah mengatakan bahwa akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina.

Kesimpulannya, pemberitaan tersebut di atas tidak sesuai fakta dapat menyebabkan pemahaman salah terhadap hal ini, serta dapat merusak hubungan kerjasama antara Taiwan dan Indonesia.

Di sini TETO mengklarifikasi dan menyarankan kepada media untuk tidak mengutip pemberitaan tersebut. Informasi yang benar terkait kasus ini harus berdasarkan berita yang dirilis oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan maupun TETO.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.