Sukses

WFH DKI Jakarta Buat ASN Berlaku Hari Ini, Warganet: Sedih Banget yang Swasta Enggak Diajak

WFH DKI Jakarta untuk para ASN mulai diberlakukan hari ini. Ini komentar warganet

Liputan6.com, Jakarta Uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau (WFH) mulai diberlakukan hari ini, 21 Agustus 2023 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, tidak semua ASN yang bekerja dari rumah melainkan hanya 50 persen.

Uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. Kebijakan sebagian ASN WFH Jakarta tersebut diturunkan untuk menjadi salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara Jakarta yang begitu buruk.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, jika uji coba terbilang efektif, pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara bagi perusahaan swasta, mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.

“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya.

Terkait kebijakan tersebut, warganet mengemukakan komentar yang beragam. Namun, banyak pula yang mengaku iri karena ASN Jakarta bisa kembali WFH. Seperti diketahui, sejak Indonesia keluar dari masa pandemi dan masuk ke masa endemi, kebijakan bekerja dari kantor (WFO) kembali dilakukan oleh perusahaan swasta dan pemerintah. Hal itu pula yang membuat jalanan Jakarta kembali macet dan padat.

Bagi mereka yang lebih suka bekerja dari rumah, tentu kebijakan bagi para ASN Jakarta tersebut cukup membuat iri.

"Yang asn asn aja, yg swasta ga diajak. Sedih," cuit @maire***

"Yg kerja di pabrik pasrah aja," cuit @zhajo**

"Kenapa enggak diwajibkan naik transportasi umum aja," cuit @taedai***

"Emang udah bener kalu pembangunan IKN dipercepat, wong Jakarta polusinya kayak gitu," cuit @Latiful***

"Senangnya jalanan akan lebih sepi (semoga)," cuit @hiddennot***

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta dengan Paksa ASN Ngangkot, Bukan WFH

Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta akan melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home) mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Penerapan ini diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyasar kepada 50 persen ASN, imbas polusi udara.

Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kebijakan WFH bukanlah solusi untuk mengatasi polusi udara secara sistemik.

"Bila WFH diterapkan lalu polusi menurun, dan karena sudah menurun maka setelah itu para karyawan kementerian/lembaga kembali masuk kerja secara on site, lalu terjadi lagi peningkatan kendaraan di jalanan sehingga polusi marak lagi," kata Timboel kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Sabtu 19 Agustus 2023.

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

Kebijakan WFH ASN DKI Jakarta, Buruh: Kami Tak Setuju

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tak sepakat kebijakan work from home (WFH) hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta. Dia ingin kebijakan yang sama juga berlaku bagi buruh.

Said Iqbal menyampaikan kebijakan WFH sebagai respons kualitas udara yang memburuk di DKI Jakarta. Wacananya, tak cuma ASN, tapi juga pekerja di Jakarta yang ikut menjalankan WFH.

"Saya gak setuju, Partai Buruh dsn KSPI tidak setuju kalau hanya WFH berlaku bagi karyawan kantor. WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik, karena mereka juga harus dilindungi," ujar dia dalam Konferensi Pers, Senin (21/8/2023).

Dia menerangkan, WFH bagi kalangan buruh bisa dilakukan dengan skema pengaturan jam kerja. Secara sederhana, ada pergantian shift yang masuk dan libur dalam satu hari.

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

Heru Budi soal Pengawasan WFH ASN DKI Jakarta: Saya Minta Atasan Video Call Langsung, Tanya Ada di Mana

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau (WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 21 Agustus 2023. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan,uji coba pertama tersebut dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Untuk pengawasan, dia meminta kepada atasannya langsung untuk video call.

"Tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” katanya," Minggu 20 Agustus 2023.

Heru menuturkan WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.