BI Pangkas GWM Bertahap Jadi 7%

Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap hingga 7% guna menambah likuiditas perbankan sebesar Rp 190 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bank umum konvensional secara bertahap dari 9% menjadi 7% untuk memperkuat likuiditas perbankan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 November 2026 dan berlanjut pada 1 Desember 2026.

Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro mengatakan bahwa penurunan GWM tersebut berpotensi menyediakan tambahan likuiditas sekitar Rp 190 triliun bagi perbankan. BI masih mengkalibrasi nilai tersebut sesuai dengan perhitungan GWM dalam rupiah.

“Sekitar Rp 190 triliun,” ujar Solikin dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Solikin menjelaskan, BI menurunkan GWM sebesar 1 poin persentase menjadi 8% mulai 1 November 2026. Selanjutnya, BI menurunkan GWM sebesar 1 poin persentase lagi menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.

BI mengintegrasikan kebijakan tersebut dengan penyesuaian insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). BI menurunkan alokasi insentif KLM untuk pembiayaan sektor prioritas dari 4% menjadi 3%, sedangkan alokasi 2% untuk pendalaman pasar uang tetap dipertahankan.

“Jadi KLM-nya, insentifnya turun, tapi GWM juga turun,” kata Solikin.

 

Beri Fleksibilitas ke Bank

Menurut Solikin, penyesuaian ini memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi yang membutuhkan dukungan. BI juga terus mengevaluasi sektor penerima insentif KLM berdasarkan perkembangan pembiayaan dan kebutuhan perekonomian.

Solikin menegaskan bahwa BI merancang bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Jadi kita melihat untuk apa semuanya ini adalah untuk menjaga atau mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6