Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melantik sekitar 24 pejabat baru di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dia meminta mereka menjaga integritas dan mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Serta para pejabat harus memahami dan menjalankan pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebagai bagian dari proses pelantikan.
Advertisement
Komitmen tersebut harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kementan maupun Bapanas.
"Jangan korupsi, jangan kolusi, nepotisme, gak boleh. Tingkatkan kinerja," pinta Amran ke para pejabat baru yang dilantik di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Amran kembali menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas kepada para pejabat yang baru dilantik. Setiap pejabat berani mempertanggungjawabkan jabatan yang diemban serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia juga mengingatkan agar para pejabat tidak melibatkan rekan atau pihak lain dalam proyek yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. Pejabat yang mendapat tekanan untuk melakukan pelanggaran diminta segera melaporkannya kepada dirinya.
Artikel Mentan Amran Lantik Puluhan Pejabat, Soroti Korupsi hingga Main Proyek menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Selasa, 18 Agustus 2026. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu, (19/8/2026):
1. Mentan Amran Lantik Puluhan Pejabat, Soroti Korupsi hingga Main Proyek
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8265986/original/016409100_1782113823-WhatsApp_Image_2026-06-22_at_2.16.18_PM.jpeg)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melantik sekitar 24 pejabat baru di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dia meminta mereka menjaga integritas dan mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Serta para pejabat harus memahami dan menjalankan pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebagai bagian dari proses pelantikan.
Komitmen tersebut harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Kementan maupun Bapanas.
"Jangan korupsi, jangan kolusi, nepotisme, gak boleh. Tingkatkan kinerja," pinta Amran ke para pejabat baru yang dilantik di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Amran kembali menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas kepada para pejabat yang baru dilantik. Setiap pejabat berani mempertanggungjawabkan jabatan yang diemban serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia juga mengingatkan agar para pejabat tidak melibatkan rekan atau pihak lain dalam proyek yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. Pejabat yang mendapat tekanan untuk melakukan pelanggaran diminta segera melaporkannya kepada dirinya.
Advertisement
2. Gempa NTT, Menteri PU Minta Data Kerusakan Supaya Langsung Kerja
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253180/original/035425600_1750031361-1000008225.jpg)
Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo mempercepatpemulihan infrastruktur terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan meninjau langsung kondisi Kabupaten Nagekeo pada Senin, 16 Agustus 2026.
Dody meninjau lokasi pengungsian dan sejumlah bangunan terdampak gempa untuk memastikan penanganan infrastruktur berjalan cepat dan tepat.
“Kami hadir pada setiap bencana karena arahan Pak Presiden sudah jelas bahwa kita tidak boleh berduka berlama-lama dan secepatnya kita harus bangkit,” kata Dody dalam keterangan, Selasa (18/8/2026).
Dody meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo segera mengirimkan data sementara dan titik kerusakan agar Kementerian PU dapat mengerahkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan.
Dody menyampaikan permintaan tersebut saat berkoordinasi dengan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada, serta perwakilan BNPB, Kodim Nagekeo, dan Basarnas.
“Kami mohon diberikan data lengkap dan titik-titiknya sehingga kami bisa menurunkan tim segera, berkoordinasi dengan kepala-kepala dinas, mengecek satu per satu, dan langsung bekerja,” ujar Dody.
3. Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Masih Tunggu Purbaya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4121321/original/069724500_1660276387-Alva.jpg)
Pemerintah belum bisa menjalankan program insentif motor listrik Rp 5 juta karena masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan secara teknis sudah siap menjalankan kebijakan tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerbitan aturan tersebut menjadi syarat sebelum program insentif dapat mulai dilaksanakan.
"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," ujar Agus dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2026).
Agus menjelaskan kewenangan penerbitan PMK berada di Kemenkeu. Sementara itu, Kemenperin sebagai kementerian teknis telah menyiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk menjalankan program tersebut.
Meski demikian, Agus belum dapat memastikan kapan insentif motor listrik Rp 5 juta mulai diberlakukan. Menurutnya, waktu pelaksanaan sangat bergantung pada penyelesaian aturan di Kemenkeu.
"Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," jelasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5466673/original/082916800_1767862212-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-08T154559.006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314286/original/024914700_1785742099-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-03T142618.819.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326998/original/002739300_1787046240-Screenshot_2026-08-18_162316.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147878/original/074965600_1662436164-Cek_Bansos_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326423/original/025203400_1787022661-email-attachment_2026_08_18_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-copot-14-pejabat-kementan-terindikasi-korupsi-miliaran-rupiah_13166.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6495202/original/083620500_1779352339-wapres-jk-perjuangkan-kelapa-sawit-indonesia-di-forum-apec-manila.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7013733/original/010133700_1779786337-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6333899/original/090173300_1779208654-Direktur_Jenderal_Peternakan_dan_Kesehatan_Hewan_Kementerian_Pertanian__Agung_Suganda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6309029/original/092161000_1779183212-1000322700.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6309002/original/019892500_1779183173-1000322702.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5922998/original/066429500_1778821003-WhatsApp_Image_2026-05-15_at_11.35.19_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5922616/original/085632800_1778820676-WhatsApp_Image_2026-05-15_at_11.35.19_AM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5502785/original/075044200_1771042664-alat_pertanian_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560777/original/066833900_1776682842-Media_Briefing_Harga_Pangan_dan_Swasembada_Beras-20_April_2026a.jpg)