Terjawab, Ini Nama Calon Deputi Gubernur Senior BI yang Diajukan Prabowo

Puan Maharani mengungkap Aida Budiman diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI, sementara Solikin Juhro dan M Anwar Bashori untuk Deputi Gubernur BI.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap nama-nama calon yang diajukan pemerintah untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dan Deputi Gubernur BI setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) beberapa hari lalu.

Menurut Puan, pemerintah mengusulkan Aida S Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Sementara itu, untuk posisi Deputi Gubernur BI, terdapat dua nama yang diajukan, yakni Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori.

“Kemarin Pak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR dari Presiden yang disampaikan oleh Mensesneg kepada pimpinan DPR,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Selain ketiga nama tersebut, Puan juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengajukan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia. Nama Destry sebelumnya telah diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat penyerahan Surpres kepada DPR RI.

Pengajuan nama-nama tersebut menjadi bagian dari proses pengisian posisi strategis di Bank Indonesia yang saat ini tengah memasuki tahap pembahasan di DPR RI.

 

DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Pekan Depan

Puan menegaskan DPR RI akan memproses seluruh nama yang diajukan pemerintah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Ia menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, setelah masa sidang DPR resmi dibuka kembali pada 14 Agustus 2026.

“Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut,” ujarnya.

 

Aturan yang Berlaku

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden mengajukan calon pengganti untuk posisi Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI yang saat ini jumlahnya berkurang satu orang.

Prasetyo menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses pembahasan dan persetujuan nama-nama tersebut kepada DPR RI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan masuknya Surpres tersebut, DPR kini akan memulai tahapan pembahasan terhadap calon pimpinan Bank Indonesia yang akan menentukan susunan baru jajaran pimpinan bank sentral untuk periode mendatang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6