Kemnaker Buka Jalur Kerja Penyintas Narkoba, Begini Skema Disiapkan

Bukan cuma pulih, Kemnaker jamin penyintas narkoba bisa kembali kerja dan mandiri secara ekonomi.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap membuka akses pelatihan vokasi serta peluang kerja bagi para penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah merampungkan masa rehabilitasi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memastikan proses pemulihan tidak terhenti di tengah jalan, sekaligus mendorong mereka agar kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

"Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli dikutip dari Antara, Rabu (12/8/2026).

Inisiatif ini merupakan wujud kolaborasi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam mengawal program rehabilitasi hingga pascarehabilitasi.

Menaker menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan kerja yang layak tanpa perlakuan diskriminatif. Menurutnya, individu yang telah berhasil melewati tahapan rehabilitasi patut diberikan ruang untuk mengasah kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing.

 

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi

Yassierli menambahkan, keberhasilan proses rehabilitasi tidak sekadar diukur dari pulihnya kondisi fisik dan mental semata. Pendampingan pascarehabilitasi sangat krusial agar para penyintas mampu menata kembali kehidupan mereka, meraih penghasilan, serta memulihkan rasa percaya diri di tengah masyarakat.

Guna mendukung hal tersebut, Kemnaker bakal menyediakan program pelatihan berbasis kompetensi yang dirancang sesuai kebutuhan pasar kerja. Pembekalan keterampilan ini diharapkan menjadi bekal utama bagi peserta untuk memasuki dunia kerja sesuai minat dan potensi diri.

"Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri," katanya.

Bisa Berkarier di Perusahaan

Bagi penyintas yang ingin berarier di perusahaan, Kemnaker siap memfasilitasi penempatan kerja dengan menjembatani kompetensi peserta dan kebutuhan pemberi kerja. Sementara bagi peserta yang berminat menjadi wirausahawan, program pembekalan akan difokuskan pada keterampilan teknis, pengetahuan bisnis, hingga pendampingan usaha secara berkala.

Ia pun meyakini bahwa kolaborasi antarlembaga ini mampu memperluas jalan bagi para penyintas untuk menguasai keterampilan baru, terserap di pasar kerja, maupun membangun unit usaha sendiri. 

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto menekankan bahwa penanganan masalah narkotika, mulai dari pencegahan hingga penindakan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

"BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika," ujar Suyudi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6