Proyek Olah Sampah Jadi Listrik Mangkrak Imbas Aturan Berbelit

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan cerita proyek pengolahan sampah terkendala aturan yang ruwet. Dalam 11 tahun, hanya dua izin keluar.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengisahkan terhambatnya proyek pengolahan sampah jadi energi listrik (PSEL) hingga 11 tahun lamanya. Berbelitnya birokrasi menjadi salah satu hambatan yang dihadapi. 

Zulkifli mengatakan, hanya ada dua proyek sejenis PSEL dalam 11 tahun tadi. Itupun, satu proyek berjalan tidak optimal, dan satu lagi harus mangkrak. Penyebabnya, aturan yang terlalu panjang dan berbelit.

"Sampah ini enggak kelar-kelar, aturannya ruwet, sebelas tahun izin keluar cuma dua, sebelas tahun, Pak Rosan, cuma dua. Satu bisa jalan, yang satu enggak bisa jalan, yang jalan pun, Pak, batuk-batuk. Kadang-kadang jalan, kadang-kadang tidak, yang di Surabaya," ungkap Zulkifli dalam peresmian proyek PSEL di Bali, Rabu (8/7/2026).

Dia menerangkan, untuk membangun satu PSEL, harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, termasuk juga pemerintah daerah di tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota. Belum lagi meminta izin ke pemerintah pusat, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Zulkifli menyebut panjangnya jalur ini membuat para pengusaha cukup kewalahan. "Sampai situ pengusahanya sudah stroke, Pak. Enggak kelar-kelar, Pak. Kalau selesai di situ, nanti minta izin lagi kepada Menteri ESDM. Menteri ESDM biasa ngurus batu bara, nikel, emas, sampah, enggak tahu kapan kelarnya," ucap dia.

Belum lagi, perlunya mengurus aspek subsidi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk mengurus dampal lingkungan, sebelum dilanjutkan membahas soal kontrak jual beli listrik hasil dari sampah dengan PT PLN (Persero). 

"Waduh, enggak tahu kapan kelar, Akhirnya, pendek kata, 11 tahun, cuma 2. Saudara-saudara, hampir semua bidang seperti ini," kata dia.

Zulkifli bersyukur, Presiden Prabowo Subianto memiliki ketegasan untuk memangkas panjangnya aturan dan birokrasi tadi untuk menyelesaikan masalah sampah. "Semua aturan begitu banyak, yang menghambat kita. Untung Presiden kita ini berani dan gagasan-gagasan beliau semua," tegasnya.

 

 

Danantara Mulai Bangun PSEL

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mulai melakukan pembangunan proyek Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik (PSEL) perdana di Indonesia. Bali dipilih menjadi lokasi aglomerasi pertama yang dibangun PSEL senilai Rp 3 triliun tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, PSEL menjadi salah satu solusi penanganan penumpukan sampah di berbagai wilayah, termasuk Bali. Dia menyebut proyek ini bisa berjalan setelah berbagai hambatan regulasi telah dipangkas.

"Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi," kata Zulkifli saat meresmikan proyek PSEL di Bali, Rabu (8/7/2026).

Mampu Mengolah 1.500 Ton Sampah per Hari

Proyek perdana PSEL ini berdiri di Desa Pedungan, Kecamatan Dempasar Selatan, Bali yang digarap oleh Nusantara Bali New Energy. Proyek waste to energy ini mampu mengolah 1.500 ton sampah/hari memanfaatkan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS) berlapis.

Proyek ini disebut menelan investasi sebesar Rp 3 triliun dengan potensi penyerapan 1.200 tenaga kerja. PSEL Bali diresmikan mulai 8 Juli 2026 dengan target beroperasi pada Semester I 2028 mendatang.

"Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," kata Zulkifli.

Hilangkan Beban Sampah

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani memandang proyek PSEL jadi salah satu upaya mengurangi sampah. Sehingga tidak lagi menjadi beban bagi generasi mendatang.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang," ujarnya.

"PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi," Rosan menambahkan.

 

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6