Danantara Mulai Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik Senilai Rp 3 Triliun

Badan Pengelola Investasi Danantara resmi memulai proyek Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik (PSEL) pertama di Bali dengan investasi Rp 3 triliun.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mulai membangun proyek Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik (PSEL) perdana di Indonesia. Bali dipilih menjadi lokasi aglomerasi pertama yang dibangun PSEL senilai Rp 3 triliun tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa PSEL menjadi salah satu solusi penanganan penumpukan sampah di berbagai wilayah, termasuk Bali. Dia menyebut proyek ini bisa berjalan setelah berbagai hambatan regulasi dipangkas.

"Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi," kata Zulkifli saat meresmikan proyek PSEL di Bali, Rabu (8/7/2026).

Proyek perdana PSEL ini berdiri di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, yang digarap oleh Nusantara Bali New Energy. Proyek waste to energy ini mampu mengolah 1.500 ton sampah/hari memanfaatkan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS) berlapis.

Proyek ini disebut menelan investasi sebesar Rp 3 triliun dengan potensi penyerapan 1.200 tenaga kerja. PSEL Bali diresmikan mulai 8 Juli 2026 dengan target beroperasi pada Semester I 2028 mendatang.

"Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," kata Zulkifli.

 

Hilangkan Beban Sampah

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, memandang proyek PSEL sebagai salah satu upaya mengurangi sampah sehingga tidak lagi menjadi beban bagi generasi mendatang.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang," ujarnya.

"PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi," sambung Rosan.

 

Listrik Dibeli PLN

Pada rangkaian peresmian tersebut, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian ini menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Bali ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6