Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kejahatan digital memiliki karakter berbeda dengan kejahatan konvensional. Jika pada kejahatan fisik korban kehilangan harta karena dirampas, pada kasus penipuan digital korban justru sering kali menyerahkan uang maupun data pribadi secara sukarela.
Sebab, kata Friderica, pelaku memanfaatkan berbagai cara untuk meyakinkan korban hingga bersedia mentransfer uang, membagikan kode OTP, password, maupun informasi pribadi lainnya.
"Di era digital, orang dengan sukarela mentransfer uang, memberikan OTP, password, dan data lainnya. Itulah yang membedakan kejahatan digital dengan kejahatan konvensional,” ujarnya dalam konferensi pers Seminar Strengthening Defenses Against Scams, di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Advertisement
Karena itu, OJK menilai upaya pencegahan melalui edukasi menjadi langkah paling penting. Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi kepada pihak yang identitasnya belum dipastikan.
Friderica mengingatkan, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan deepfake membuat pelaku semakin mudah menyamar sebagai orang yang dikenal korban. Kondisi tersebut mengharuskan masyarakat lebih teliti dengan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau permintaan yang diterima.
Selain memanfaatkan teknologi, pelaku juga terus menciptakan modus baru. Saat satu jenis penipuan telah disosialisasikan kepada masyarakat, pelaku biasanya beralih menggunakan cara lain agar tetap dapat memperdaya korban.
Ia mencontohkan berbagai modus yang perlu diwaspadai, mulai dari tawaran belanja daring dengan diskon tidak wajar, lowongan kerja online, hingga love scam yang kini semakin banyak terjadi, termasuk di Indonesia.
Friderica mengimbau masyarakat berpikir matang sebelum melakukan transaksi digital. Setiap permintaan transfer dana maupun pemberian data pribadi perlu dipastikan terlebih dahulu kebenaran dan legalitas pihak yang menghubungi.
“Intinya begini aja deh ya Bapak Ibu ya,kalau kita mau ngeluarin uang kita secara digital itu pikir seribu kali ya,” ujarnya.
Potensi Kasus Kejahatan Digital
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5672631/original/072048200_1778486801-Ketua_Dewan_Komisioner_OJK__Friderica_Widyasari_Dewi-11_Mei_2026b.jpeg)
Dia menuturkan, siapa pun berpotensi menjadi korban penipuan digital, tanpa memandang tingkat pendidikan maupun latar belakang. Kelengahan sekecil apa pun dapat dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Ia juga meyakini jumlah kasus yang terungkap masih jauh lebih kecil dibandingkan kejadian sebenarnya. Banyak korban diduga enggan melapor karena merasa malu telah tertipu.
"Dan saya yakin angka yang dilaporkan ini jauh lebih sedikit daripada yang terjadi sebenarnya, karena banyak tentu pihak-pihak tertentu yang mungkin merasa malu kalau mereka kena scam begitu ya," ujar dia.
Advertisement
Scam Meledak di Indonesia, OJK Sebut Laporan 3–4 Kali Lebih Tinggi dari Negara Lain
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6914537/original/062316600_1779684952-Ketua_Dewan_Komisioner_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK___Friderica_Widyasari_Dewi-25_Mei_2026a.jpg)
Sebelumnya, lonjakan kejahatan penipuan digital di Indonesia mencapai level yang mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengaduan scam yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menembus angka 1.000 laporan per hari.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain yang rata-rata hanya mencatat 150 hingga 400 laporan harian.
"Lonjakan pengaduan ke Indonesia Anti-Scam Center yang mencapai 1.000 laporan per hari atau 3-4 kali lebih tinggi dibandingkan negara lain, yang kita melakukan koordinasi dan kerjasama dengan negara lain, itu jumlahnya tidak sebanyak yang ada di Indonesia, mungkin per harinya 150-400 laporan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia menyebut, kondisi ini sebagai alarm darurat bagi sistem keuangan nasional. Tingginya volume laporan mencerminkan eskalasi kejahatan digital yang masif dan menyasar masyarakat dari berbagai lapisan.
Menurut Friderica, tingginya kasus scam tidak hanya menunjukkan agresivitas pelaku kejahatan, tetapi juga menandakan besarnya tantangan perlindungan konsumen di era digital.
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, tingginya laporan tersebut menandakan kejahatan scam di Indonesia berkembang sangat cepat, seiring meningkatnya adopsi layanan keuangan digital di masyarakat.
Taktik Pengalihan Dana Penipuan
Selain jumlah laporan yang tinggi, OJK juga menyoroti kompleksitas pola kejahatan digital yang terus berkembang. Dana korban kini tidak hanya berhenti di rekening bank, tetapi langsung dialihkan ke berbagai instrumen digital, mempersempit peluang pemulihan.
"Tantangan ini diperberat oleh fakta bahwa sebagian besar laporan atau sekitar 80 persen laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian. Sementara dalam praktiknya dana hasil penipuan dapat berpindah tangan dan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari 1 jam,” ujarnya.
Menghadapi kondisi tersebut, OJK mendorong penguatan sistem pengendalian dana dan percepatan koordinasi lintas industri serta aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan mampu merespons kondisi darurat kejahatan digital dan menekan laju penipuan yang semakin masif di Indonesia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288313/original/005703000_1783311841-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-06T103916.100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3835760/original/050425800_1640739830-IMG-20211228-WA0174.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5344257/original/055252700_1757482470-WhatsApp_Image_2025-09-10_at_11.23.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287484/original/056615100_1783229292-bansos_pkh_bpnt.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5672550/original/053854800_1778484681-IMG_3318.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288177/original/067177000_1783307508-000_B9C82QK-Inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288136/original/097177200_1783304121-000_B9BW9YM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8359730/original/054220900_1782235074-063_2282965616.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288067/original/059957100_1783296963-000_B9BZ2NC-Neymar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288146/original/094182100_1783304694-000_B9C8442.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287270/original/053254800_1783206565-000_B9AD2FJ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929993/original/037609900_1782959933-bos5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288110/original/010324800_1783301575-000_B9BY9L6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4752959/original/094993100_1708917074-AP24056660079487.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8869224/original/026288600_1782930974-ko8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288050/original/077739700_1783289115-000_B9BX7KA-Haaland.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3418169/original/076718800_1617352811-WhatsApp_Image_2021-04-01_at_16.30.06__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5450574/original/027965600_1766147761-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Perbankan_OJK__Dian_Ediana_Rae.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9131797/original/056229800_1783073007-WhatsApp_Image_2026-07-03_at_16.59.22.jpeg)