Daftar Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026 Cabai hingga Minyak Goreng

Simak daftar harga pangan hari ini Rabu 17 Juni 2026.

Diterbitkan 17 Juni 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp 73.000 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp 29.550 per kg.

Berdasarkan data dari PIHPS, selain cabai rawit merah dan telur ayam tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp 51.850 per kg, bawang putih Rp 43.150 per kg.

Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp 14.300 per kg, beras kualitas bawah II Rp 14.200 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp 15.850 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp 15.500 per kg.

Lalu, beras kualitas super I di harga Rp 17.000 per kg, dan beras kualitas super II Rp 16.400 per kg.

 Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp 57.100 per kg, cabai merah keriting Rp 51.350 per kg, dan cabai rawit hijau Rp 48.150 per kg.

Kemudian, daging ayam ras segar Rp 37.050 per kg, daging sapi kualitas I Rp 146.750 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp 138.650 per kg.

Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp 20.050 per kg, gula pasir lokal Rp 19.00 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp 20.900 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp 24.550 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp 23.200 per liter.

Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita hingga saat ini belum mengalami perubahan. Pemerintah memutuskan mempertahankan HET di level Rp 15.700 per liter sambil memperluas distribusi dan menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng di pasar.

Budi mengatakan, pemerintah memang sempat mengkaji kemungkinan penyesuaian HET Minyakita. Namun hingga kini rencana tersebut belum dijalankan karena masih mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan stabilitas harga bahan baku.

"Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi, HET minyak goreng masih Rp 15.700 (per liter)," ujar Budi dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2026). 

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan penyesuaian harga. Salah satunya berkaitan dengan kondisi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

"Dulu kan syaratnya kan kalau harga (CPO) stabil, kondisinya sudah memungkinkan, tapi sampai sekarang, sampai saat ini tidak naik," katanya.

Di tengah belum adanya perubahan HET, pemerintah memilih fokus menjaga pasokan Minyakita agar tetap tersedia bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas distribusi Minyakita ke berbagai pasar rakyat melalui perusahaan BUMN sektor pangan.

 

 

Distribusi Gandeng BUMN

Budi menjelaskan, pemerintah menggandeng sejumlah BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD untuk memperkuat distribusi Minyakita di berbagai daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap memperoleh minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan stok di pasar.

Selain memperluas distribusi, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian dalam skema bantuan pangan. Jika sebelumnya sebagian pasokan Minyakita digunakan untuk program bantuan pemerintah, ke depan kebutuhan tersebut dapat dipenuhi menggunakan minyak goreng dari merek lain.

Pemerintah juga meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng kategori second brand atau merek pendamping Minyakita. Kehadiran produk tersebut dinilai penting untuk menambah pilihan bagi konsumen sekaligus menjaga keseimbangan pasokan di pasar.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6