Rupiah Menguat ke 17.865, BI Sebut Kepercayaan Investor Meningkat

Bank Indonesia menilai, kebijakan yang telah dirilis mendapatkan respons positif pasar sehingga memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Diterbitkan 12 Juni 2026, 18:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat, (12/6/2026). Penguatan rupiah itu dinilai didukung respons positif pasar terhadap kebijakan BI.

BI mencatat nilai tukar rupiah ditutup di 17.865 per dolar AS, atau naik 0,84% dibandingkan penutupan 5 Juni di level 18.010 per dolar AS.

"Perkembangan ini mencerminkan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan Bank Indonesia,” ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam keterangan resmi, Jumat pekan ini.

Ia menuturkan, kebijakan itu meliputi kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,50%, penguatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif hedging swap bagi investor asing. Selain itu, pembukaan akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan serta peningkatan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing.

"Langkah-langkah tersebut juga didukung oleh sinergi yang erat antara Bank Indonesia dan pemerintah,” kata dia.

Destry menilai, setelah kenaikan BI Rate, aliran masuk modal asing mengalami perkembangan positif didukung oleh daya tarik instrumen keuangan domestik.

"Tingginya minat investor global tercermin dari peningkatan inflows transaksi SRBI nonresiden dan SBN yang pada 10 dan 11 Juni 2026 masing-masing tercatat sebesar Rp 15,11 triliun dan Rp 3,91 triliun,” ujar Destry.

Destry mengatakan, aliran masuk modal asing juga terjadi pada obligasi internasional Danantara yang penjualan perdananya berhasil mencapai Rp 26,9 triliun. “Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik,” tutur Destry.

Selain itu, Destry mengatakan, ketahanan eksternal semakin diperkuat melalui kerja sama keuangan antara Bank Indonesia, People’s Bank of China (PBOC) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA).

 

Komitmen BI dan Bank Sentral China

Ada tiga kesepakatan yang dihasilkan antara lain sinergi memperkuat tidak hanya ketahanan keuangan masing-masing negara melainkan stabilitas keuanga yang regional yang lebih luas.

Selain itu, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA) dan penguatan komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui perluasan Local Currency Transaction (LCT). “Langkah tersebut akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar dia.

Destry memastikan, Bank Indonesia akan terus hadir di pasar, mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan secara konsisten dan terukur serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

"Dengan berbagai perkembangan di atas, diyakini rupiah akan terus menguat terhadap dolar Amerika Serikat menuju ke level fundamentalnya,” ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6