Harga LPG Naik per 18 April, Bahlil: Bisa Turun Lagi Ikuti Harga Dunia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka peluang harga LPG 5,5 kg dan 12 kg kembali turun jika harga pasar global melandai. Simak rincian harga terbaru LPG.

Diterbitkan 20 April 2026, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka kemungkinan harga LPG non subsidi kembali mengalami penurunan. Usai LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg mengalami penyesuaian harga per 18 April 2026.

Bahlil mengatakan, harga LPG non subsidi di tingkat nasional mengikuti harga pasar global yang tengah bergejolak. Sehingga ketika harga dunia turun, di dalam negeri juga akan mengikuti.

"Pasti (bisa turun lagi), jadi kan ada formulasinya.Dulunya itu kan pakai harga (acuan) Saudi Aramco. Jadi kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik," jelasnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Adapun produk LPG di tingkat nasional saat ini terbagi menjadi dua jenis, antara lain yang bersubsidi yakni LPG 3 kg, dan non subsidi yakni LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg.

Meskipun tabung gas non subsidi naik, Bahlil menjamin harga LPG 3 kg tidak akan berubah. Ia pun memastikan stok di tingkat nasional mencukupi.

"Nah, khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dan harganya tidak ada kenaikan. Flat," dia menegaskan.

Sama halnya dengan beberapa produk BBM non subsidi yang telah mengalami penyesuaian harga, Bahlil menyatakan bahwa harga seluruh komoditas energi bersubsidi pasti dijaga oleh pemerintah.

"Kenapa harganya naik? Saya katakan bahwa kita mengatur harga yang pemerintah bisa menjamin untuk harganya tidak, naik itu adalah yang bersubsidi. Sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, dia menyusahkan dengan harga pasar," tuturnya.

 

Kenaikan Harga LPG Non Subsidi

Adapun mulai 18 April 2026 lalu, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikan harga LPG non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Mengutip laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga LPG 5,5 kg di DKI Jakarta naik Rp 17 ribu, dari sebelumnya Rp 90 ribu per tabung menjadi Rp 107 ribu per tabung.

Sementara LPG 12 kg meroket Rp 36 ribu, dari sebelumnya Rp 192 ribu per tabung menjadi Rp 228 ribu per tabung. Lonjakan harga serupa untuk kedua produk ini juga berlaku untuk seluruh wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Harga gas tabung non subsidi tertinggi terjadi di wilayah Indonesia Timur, yakni Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura). LPG 5,5 kg saat ini dibanderol Rp 134 ribu per tabung, meroket Rp 17 ribu dari sebelumnya Rp 117 ribu per tabung.

Kenaikan harga Rp 36 ribu juga terjadi untuk LPG 12 kg di Ambon dan Jayapura, dari sebelumnya Rp 249 ribu per tabung menjadi Rp 285 ribu per tabung.

 

Rincian Harga

Berikut daftar lengkap harga LPG 5,5 kg dan 12 kg terbaru di seluruh wilayah:

1. Pulau Sumatera dan Kepulauan Riau

  • LPG 5,5 kg: Rp 111.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 230.000 per tabung

2. Free Trade Zone (FTZ) Batam

  • LPG 5,5 kg: Rp 100.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 208.000 per tabung

3. Kepulauan Bangka Belitung

  • LPG 5,5 kg: Rp 114.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 238.000 per tabung

4. Jawa, Bali, NTB

  • LPG 5,5 kg: Rp 107.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 228.000 per tabung

5. Kalimantan (kecuali Kalimantan Utara)

  • LPG 5,5 kg: Rp 114.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 238.000 per tabung

6. Kalimantan Utara (Tarakan)

  • LPG 5,5 kg: Rp 124.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 265.000 per tabung

7. Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

  • LPG 5,5 kg: Rp 114.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 238.000 per tabung

8. Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan

  • LPG 5,5 kg: Rp 111.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 230.000 per tabung

9. Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura)

  • LPG 5,5 kg: Rp 134.000 per tabung
  • LPG 12 kg: Rp 285.000 per tabung

Adapun keterangan harga LPG 5,5 kg dan 12 kg di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya tidak tersedia. Lantaran daerah-daerah tersebut tidak memiliki stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6