Plus Minus Penerapan Tarif Bea Keluar Emas hingga 15%

Pemerintah menetapkan bea keluar baru untuk komoditas ekspor emas dengan tarif antara 7,5% hingga 15%.

Diterbitkan 12 Desember 2025, 12:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan bea keluar baru untuk komoditas ekspor emas dengan tarif antara 7,5% hingga 15%. Kebijakan ini dinilai cukup agresif dan menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menahan laju ekspor bahan baku emas.

Pengamat Ekonomi, Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi menjelaskan, tarif tersebut sengaja dibuat tinggi agar pelaku usaha mempertimbangkan ulang rencana ekspor mereka.

"Kenapa pemerintah menerapkan bea ekspor yang begitu besar, tujuannya agar pengusaha-pengusaha tambang logam mulia mereka itu sedikit menghentikan untuk ekspornya. Karena dengan pajak antara 7,5% sampai 15% itu cukup tinggi," kata Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, tarif yang besar membuat eksportir emas menghadapi biaya tambahan yang signifikan, terutama ketika harga emas dunia masih berada pada kisaran tinggi.

Pemerintah juga menetapkan dasar perhitungan pada level USD 2.800–3.200 per troy ons, sehingga saat harga emas global berada di atas USD 4.200 bahkan sempat mencapai USD 4.381, tarif tertinggi 15% hampir pasti diterapkan. Kondisi ini memberi tekanan kuat bagi pelaku tambang untuk mengalihkan prioritas ke pasar domestik.

"Ini artinya bahwa angka yang disebutkan oleh pemerintah itu sudah keluar. Karena harga emas dunia pun juga sekarang sudah USD 4.200, bahkan sempat mencapai level di USD 4.381. Artinya bahwa walaupun harganya naik begitu tinggi, kemungkinan besar bea ekspor untuk ekspor logam mulia ini akan dikenakan tarif 15%," jelasnya.

Ibrahim menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan kebutuhan logam mulia di dalam negeri terpenuhi. Selama ini, Indonesia yang merupakan produsen emas terbesar keempat dunia justru mengalami kelangkaan pasokan di pasar ritel. Lewat tarif ekspor yang tinggi, pemerintah ingin menghentikan arus keluar emas dan memperkuat struktur hilirisasi.

Pasokan Domestik Berpotensi Melonjak

Ibrahim menilai dengan adanya bea keluar yang tinggi, pelaku usaha tambang didorong untuk mengutamakan penjualan di dalam negeri. Ia menyebut, jika seluruh pengusaha mematuhi aturan tersebut, pasokan emas di pasar lokal dapat meningkat signifikan. Selama ini pembelian emas di gerai Antam maupun Pegadaian kerap terkendala akibat minimnya stok.

"Nah terus dampaknya seperti apa terhadap logam mulia di Indonesia. Kalau seandainya benar-benar pengusaha-pengusaha logam ini mematuhi apa yang diinginkan ditetapkan oleh pemerintah, kemungkinan besar Indonesia akan kebanjiran logam mulia dan logam mulia akan begitu banyak," ujarnya.

Jika pasokan meningkat, maka pasar emas di Indonesia berpotensi mengalami perbaikan struktur. Selama ini, kelangkaan barang dengan permintaan tinggi menjadi pendorong lonjakan harga logam mulia di dalam negeri.

 

Harga Emas Domestik akan lebih Rasional

Maka dengan melimpahnya pasokan, harga emas antam maupun Pegadaian diperkirakan bergerak lebih stabil dan tidak terlalu volatil seperti saat ini.

Ibrahim mengungkapkan bahwa ketika pasokan kembali normal, pola pergerakan harga emas domestik akan lebih rasional. Namun ketika harga global naik, kenaikannya tidak akan setinggi saat barang langka, yang sebelumnya bisa mencapai Rp30.000 per gram.

"Barangnya lebih banyak, ini akan yang membuat harga logam mulia di Antam maupun di Pegadaian penguatannya tidak terlalu signifikan dibandingkan saat ini," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Emas adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: 'aurum') dan nomor atom 79.
    emas
  • Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa
  • Purbaya
  • bea keluar
  • Bea Ekspor