Industri Tembakau Serap 540 Ribu Tenaga Kerja Langsung

Industri Hasil Tembakau (IHT) didukung sekitar 1.700 unit usaha, di mana sekitar 87 persen merupakan industri kecil dan menengah (IKM).

Diterbitkan 28 Juni 2026, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini didukung sekitar 1.700 unit usaha, di mana sekitar 87 persen merupakan industri kecil dan menengah (IKM).

IHT menyerap lebih dari 540 ribu tenaga kerja langsung, sementara pada sektor hulu terdapat lebih dari 527 ribu KK petani tembakau dan lebih dari satu juta petani cengkeh yang menggantungkan penghidupannya pada ekosistem ini.

Selain memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, IHT juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) melalui tumbuhnya berbagai sektor pendukung, mulai dari industri kertas rokok, filter rokok, percetakan, logistik, perdagangan, hingga pelaku UMKM di sekitar pabrik rokok. Indonesia juga tercatat sebagai eksportir produk hasil tembakau terbesar keenam di dunia.

"IHT merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki keterkaitan kuat dari hulu hingga hilir. Industri ini tidak hanya melibatkan pelaku manufaktur, tetapi juga petani tembakau dan cengkeh, industri pendukung, distributor, hingga sektor perdagangan dan jasa," ujar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, Minggu (28/6/2026).

Oleh sebab itu, dia menegaskan pentingnya kebijakan yang berimbang terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT). Dengan demikian, diharapkan mampu melindungi aspek kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri, investasi, dan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada ekosistem pertembakauan nasional.

"Karena itu, setiap kebijakan perlu disusun secara cermat dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh ekosistem," lanjutnya.

 

 

Langkah Strategis Kemenperin

Ke depan, Kemenperin akan terus menjalankan berbagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing IHT, antara lain melalui peningkatan ekspor, pengawalan regulasi agar tercipta iklim usaha yang kondusif, pengembangan diversifikasi produk tembakau bernilai tambah tinggi, penguatan standardisasi dan inovasi teknologi, serta peningkatan pengendalian dan pengawasan industri hasil tembakau.

"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus membangun dialog yang konstruktif sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat, keberlanjutan industri, serta kesejahteraan jutaan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada ekosistem pertembakauan nasional," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6