Kemenperin Klarifikasi Isu Samwon Busana Indonesia Tutup Pabrik

Kemenperin menegaskan PT Samwon Busana Indonesia tidak tutup total. Hanya Unit Jepara yang akan menghentikan operasional mulai 1 Agustus 2026.

Diterbitkan 21 Juli 2026, 13:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluruskan informasi yang beredar mengenai penutupan PT Samwon Busana Indonesia. Pemerintah menegaskan perusahaan tersebut tidak menutup seluruh operasionalnya di Indonesia, melainkan hanya melakukan restrukturisasi pada Unit Jepara yang berdampak pada sekitar 670 pekerja.

Di sisi lain, pabrik di Semarang tetap beroperasi dan bahkan meningkatkan kapasitas produksinya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kemenperin setelah muncul kabar yang menyebut PT Samwon Busana Indonesia akan menghentikan seluruh kegiatan usahanya di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran awal, Kemenperin menyatakan rencana penghentian operasional yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 hanya mencakup Unit Jepara yang mempekerjakan sekitar 670 orang.

Sementara itu, Unit Semarang masih beroperasi secara normal. Bahkan, pabrik tersebut baru menambah kapasitas daya listrik sebesar 56%, dari 555.000 volt ampere (VA) menjadi 865.000 VA pada 16 Juli 2026.

"Penambahan kapasitas tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan produksi sekaligus memenuhi permintaan ekspor," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Febri melanjutkan, pemerintah bergerak cepat melalui Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara terukur.

"Kami meluruskan bahwa badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara. Meski demikian, nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami," kata dia. 

Kemenperin telah memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

 

Kemenperin Siapkan Mitigasi

Untuk mengantisipasi dampak restrukturisasi tersebut, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi jangka pendek dan menengah.

Langkah pertama adalah memanggil manajemen PT Samwon Busana Indonesia guna memperoleh penjelasan resmi terkait penyebab kerugian Unit Jepara, memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, serta mengevaluasi kemungkinan pengalihan pesanan maupun mesin produksi ke Unit Semarang.

Selanjutnya, Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan dinas ketenagakerjaan di daerah untuk memastikan seluruh hak pekerja, termasuk pesangon dan hak normatif lainnya, dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemetaan peluang penyerapan kembali tenaga kerja terdampak. Upaya ini dilakukan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta sejumlah perusahaan garmen di Jawa Tengah yang berpotensi menyerap tenaga kerja berpengalaman.

 

Pendekatan ke Pembeli

Selain fokus pada perlindungan pekerja, Kemenperin juga berupaya menjaga keberlangsungan investasi dan ekspor industri tekstil nasional.

Pemerintah akan melakukan komunikasi dengan kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan guna memastikan komitmen investasi di Indonesia tetap terjaga.

Di sisi lain, pendekatan juga dilakukan kepada para pembeli (buyer) utama dari Amerika Serikat agar pesanan produk garmen tetap diproduksi di Indonesia dan tidak dialihkan ke negara pesaing.

Menurut Kemenperin, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pekerja yang terdampak restrukturisasi sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

Pemerintah menilai penanganan yang cepat dan terkoordinasi penting dilakukan agar restrukturisasi yang terjadi di salah satu unit usaha tidak menimbulkan persepsi keliru mengenai iklim investasi di Indonesia maupun mengganggu kinerja ekspor sektor garmen yang selama ini menjadi salah satu penopang industri manufaktur nasional.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6