17 Kali Berturut-turut, Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP BPK sejak 2008

Menko Airlangga menjelaskan, dengan opini WTP ini, dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Kemenko Perekonomian, telah disajikan dengan wajar.

Diterbitkan 14 Oktober 2025, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 17 kali berturut-turut. Opini ini ditorehkan sejsk 2008 hingga saat ini.  

"Atas pemeriksaan tim BPK, Alhamdulillah BPK telah memberikan opini WTP, atas laporan keuangan Kemenko Perekonomian, untuk yang ke-17 (tujuh belas) kalinya, sejak 2008,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/10/2025).

Kemenko Bidang Perekonomian pun berkomitmen untuk selalu mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pelaksanaan anggaran, agar dapat secara akuntabel menghasilkan output dan outcome kebijakan yang berdampak positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kemenko Perekonomian telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

Lebih lanjut, kata Airlangga dengan opini WTP tersebut, dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Kemenko Perekonomian, telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal.

Diantaranya, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

 

Masih ada Ruang Meningkatkan Pengendalian Internal

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya pemahaman yang tepat terkait opini WTP, dimana masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal di setiap kegiatan yang dijalankan.

Selain itu, seluruh jajaran Kemenko Perekonomian diharapkan tidak hanya berfokus pada pencapaian opini WTP, tetapi juga berupaya memperkuat penerapan good governance, serta upaya identifikasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) terhadap sistem pengendalian internal.

“Opini WTP bagi Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian adalah sebuah standar wajib yang harus dipertahankan, sehingga mampu mendorong perbaikan kinerja secara terus menerus, mendorong pengembangan Sistem Pengendalian Internal yang memadai, serta penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian,” ujar Menko Airlangga. 

Rekomendasi BPK

Lebih lanjut, Kemenko Perekonomian juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK- RI atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2024, sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta akan menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6