Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu, lakukan pemantauan kesiapan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan juga mensosialisasikan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Rabu (11/6/2025) malam.
Pengecekan tersebut dilakukan di Terminal 2F Khusus Haji dan Umrah, Bandara Soekarno Hatta. Anggito yang didampingi oleh Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dan sejumlah jajaran terkait.
Dia juga mengecek area bagasi atau conveyor belt di Terminal 2F. Bagian tersebut yang akan dilalui jemaah haji ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Advertisement
Sekaligus, mensosialisasikan PMK Nomor 04 Tahun 2025, Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Narmor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.
Dan PMK Nomor 34 Tahun 2025, Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor don Impor Barang yang Dibavra oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
"Hari ini, saya bersama Kementerian Perhubungan, meninjau kesiapan. Sebab, ini hari pertama kepulangan haji reguler, di embarkasi yang melalui Bandara Soekarno-Hatta,"ujar Anggito, seusai peninjauan.
Mulai dari kecepatan barang yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, ataupun proses kepulangan jemaahhnya. Anggito menjamin, kecepatannya meningkat dari sebelumnya, sehingga bisa berjalan lancar.
"Hari ini, kepulangan pertama nanti dini hari, Kamis (12/6/1025), sekitar pukul 02.00 pagi,"katanya.
Dia pun melihat adanya Xray berteknologi baru yang sudah terpasang dan juga sudah diujicobakan.
Kemudian, busana petugas Bea dan Cukai yang bertugas, juga beda sendiri. Yakni mengenakan pakaian muslim dan selayer, hal ini untuk menghormati kepulangan jemaah haji ke Tanah Air.
7 Kloter Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air Rabu Hari Ini
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5249369/original/038896500_1749634738-1000038287.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan bahwa pada Rabu hari ini (11/6/2025) terjadwal 7 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Indonesia.
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) 2025 Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado menyebutkan ketujuh kelompok tersebut yakni kloter pertama untuk embarkasi Ujung Pandang, Lombok, Pondok Gede, Surabaya, dan Jakarta, serta kloter dua yakni embarkasi Surabaya dan Ujung Pandang.
Dalam kesempatan itu Dodo juga mengingatkan para jemaah untuk tidak lupa menunaikan Tawaf Wada atau tawaf perpisahan sebelum kembali ke Tanah Air, karena merupakan rangkaian wajib dalam ibadah haji.
"Lalu kapan sebaiknya Tawaf Wadah itu dilakukan? Kami anjurkan paling lambat 12 jam sebelum jadwal keberangkatan menuju bandara," ujar Dodo, seperti dilansir dari Antara.
Dia menambahkan apabila meninggalkan rangkaian tersebut tanpa alasan yang dibenarkan, maka sesuai ketentuan fikih, akan dikenakan dam atau denda.
Â
Advertisement
Kelompok yang Tak Termasuk Ketentuan Tawaf Wada
Sejumlah kelompok yang tidak termasuk dalam ketentuan Tawaf Wada tersebut, katanya, yakni jamaah perempuan yang sedang menstruasi atau nifas.
"Kedua, jemaah yang mengalami kondisi medis tertentu seperti istihadah (darah selain menstruasi atau nifas yang keluar dari vagina), beser, atau luka yang terus mengeluarkan darah," katanya.
Kemudian kelompok-kelompok lainnya yakni anak-anak, jemaah yang mengalami tekanan psikologi seberat atau yang tertinggal dari rombongan, serta jemaah yang secara fisik lemah karena usia lanjut atau sakit, sehingga kesulitan untuk melaksanakan Tawaf Wada.
"Setelah selesai melaksanakan Tawaf Wada, jemaah dipersilakan kembali ke hotel untuk beristirahat dan mempersiapkan keperluan lainnya. Terutama untuk jemaah yang akan kembali ke Tanah Air," kata Dodo.  Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296218/original/017054600_1784007463-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T123701.052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5566966/original/026954400_1777262107-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-27T105347.703.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4012159/original/035865800_1651313935-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5249592/original/054118300_1749650067-20250611_204044.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315874/original/015927800_1785900385-IMG_6254.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315873/original/091438000_1785900384-IMG_6261.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315875/original/032342100_1785900385-IMG_6262.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312652/original/051717800_1785539925-WhatsApp_Image_2026-08-01_at_06.14.43.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310769/original/074531900_1785336793-IMG-20260728-WA0014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4741274/original/088178900_1707738159-WhatsApp_Image_2024-02-12_at_15.41.01.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300211/original/085807700_1784328539-WhatsApp_Image_2026-07-17_at_13.24.36.jpeg)