Sukses

292 Pegawai Kemenkeu Pindah ke IKN Mulai September 2024, Sri Mulyani Ikut?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengajukan 292 orang pegawai dan pejabat untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepindahan ASN Kemenkeu itu akan dilakukan mulai September 2024 ini.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengajukan 292 orang pegawai dan pejabat untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepindahan ASN Kemenkeu itu akan dilakukan mulai September 2024 ini.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, jumlah tersebut akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama, sebanyak 198 pegawai yang mulai pindah rencananya September 2024. Sementara, sisanya akan pindah pada November 2024.

"Jadi kalau total tahun ini kita telah mengajukan usulan kepada Kemenpan RB untuk bisa mengirimkan totalnya sebanyak 292 (orang) baik pegawai maupun pejabat," ujar Heru dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (27/5/2024).

Dia menjelaskan, jumlah itu sudah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebanyak 17 pejabat eselon I Kemenkeu akan ikut pindah di tahap pertama.

"Komposisinya adalah untuk pejabat setingkat eselon I itu sebanyak 17, eselon II sebanyak 29 (orang) dan sebanyak 152 (orang) itu mulai dari pelaksana sampai eselon III," jelasnya.

Sementara itu, pada tahap 2 yang akan lakukan November 2024 sebanyak 4 orang eselon I, 9 orang eselon II dan 21 orang pegawai di tingkat pelaksana sampai setingkat eselon III atau pejabat fungsional yang setara.

Sri Mulyani Ikut?

Heru menjelaskan, timnya dari Sekretariat Jenderal Kemenkeu akan lebih dulu pindah ke IKN. Namun, dia tidak menyebut apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan ikut pindah.

"Siapa yang akan berangkat duluan? Sekretaris Jenderal dan tim sekretariat juga akan berangkat duluan ke IKN," kata dia.

Heru menegaskan, angka tersebut masih bersifat usulan. Sehingga, masih dimungkinkan jumlahnya berubah. Hal ini menyesuaikan pada kesiapan sarana dan prasarana, serta kebutuhan penunjang kerja Menteri Keuangan.

"Jumlah ini memang masih akan bergerak, bisa naik bisa turun tergantung daripada ketersediaan sarana dan prasarana disana dan juga kebutuhan dalam mendukung tugas menteri dan pimpinan yang lain," ujar dia.

"Dan kita juga selalu diberikan arahan dan koordinasi dengan Kemenpan RB khususnya berkaitan dengan kuota," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apa Saja Tunjangan PNS yang Pindah ke IKN? Menteri PANRB Kasih Bocoran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas buka suara terkait tunjangan pionir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anas menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menggodok opsi-opsi yang akan diterima ASN, sebab ada variable lain yang sedang dihitung termasuk insentif berupa pendidikan. Kendati begitu, Anas enggan menyebutkan bocoran yang akan diterima nantinya.

"Opsi tunjangan ini saya mohon maaf belum bisa bocorkan karena belum tuntas karena kemarin masih ada opsi opsi lain, sehingga terkait dengan jumlah tunjangan di eselon 1 eselon 2 kementerian ini belum bisa kami sampaikan karena masih menunggu ratas khusus membahas terkait ini karena kemarin masih ada beberapa variable yang masih harus dibereskan," kata Anas kepada Media, Senin (27/5/2024).Mantan Bupati Banyuwangi itu memastikan ada beberapa opsi tunjangan insentif pioner yang didapat nantinya diluar dari insentif yang diterima ASN ketika di Jakarta. Ia juga menyatakan pemberian tunjangan pionir bukan hanya berbentuk uang.

"Yang pasti akan ada insentif di luar insentif yang diterima mereka ketika di Jakarta. (Insentif bukan hanya berupa uang) Ada beberapa macam insentifnya," tuturnya.

Diketahui biaya yang ditanggung pemerintah bagi ASN yang pindah ke IKN tahap pertama, antara lain biaya pengemasan barang, biaya tunggu, dan biaya transportasi.

Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.

Fokus fase pertama, adalah menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System. Fase ketiga, implementasi smart government.

"Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN. Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” tutup Menteri PANRB.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

 

3 dari 4 halaman

Kabar Terbaru Pemindahan ASN ke IKN Nusantara, Batal Juli 2024?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan terkait perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, pihaknya telah melakukan simulasi dengan seluruh Sekjen Kementerian dan Lembaga serta Otorita IKN.

Azwar Anas menuturkan simulasi telah dibuat dengan berbagai opsi yang terkait dengan prioritas ASN kementerian mana yang akan pindah terlebih dahulu. 

“Ternyata keputusannya bukan lagi menteri ini dulu atau menteri yang ini belakangan, tapi diputuskan setiap kementerian ada eselon yang pindah atau ditugaskan. Mulai dari skema 11 ribu, 14 ribu, 6 ribu hingga skema 3.216 telah kita siapkan sesuai dengan hunian yang siap sekarang,” kata Azwar Anas, kepada wartawan di Kantor Kementerian PANRB, Minggu (26/5/2024).

Azwar Anas menambahkan, Kementerian PANRB akan terus menyesuaikan kepindahan ASN dengan ketersediaan hunian serta keputusan dari istana terkait kapan mulai perpindahan ke IKN. 

Ia menuturkan pada Juli nanti IKN akan dipersiapkan terlebih dahulu untuk acara upacara 17 Agustus, sehingga kemungkinan perpindahan ASN ke IKN dilakukan setelah Agustus. 

“Karena memang yang semula Juli, itu karena Juli akan digunakan untuk upacara, mala rencana penugasan kepindahan setelah Agustus,” jelasnya. 

 

4 dari 4 halaman

ASN yang Enggan Pindah ke IKN

Terkait isu ASN yang tidak ingin pindah ke IKN, Azwar mengungkapkan pihaknya belum menerima pengajuan secara tertulis, justru sebaliknya ada yang secara tertulis ASN tidak masuk skema perpindahan ke IKN, meminta untuk ikut dalam perpindahan.

“Ada dokter ada PNS karena mereka ingin mendapat suasana baru karena bagi dia kemewahan bukan lagi hiruk pikuk seperti di Jakarta, tetapi dia ingin mendapat kesehatan, oksigen yang bagus. Jadi memang cara pandang orang berbeda,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.